Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fathanah Terbukti Menerima Suap  

Editor

Isma Savitri

image-gnews
Ahmad Fathanah jalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (21/10). Ahmad Fathanah dituntut pidana korupsi dengan penjara 7 tahun 6 bulan, denda Rp 500 juta, subsider 6 bulan kurungan, dan pidana pencucian uang 10 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, subsider 1 tahun 6 bulan kurungan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ahmad Fathanah jalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (21/10). Ahmad Fathanah dituntut pidana korupsi dengan penjara 7 tahun 6 bulan, denda Rp 500 juta, subsider 6 bulan kurungan, dan pidana pencucian uang 10 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, subsider 1 tahun 6 bulan kurungan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan Ahmad Fathanah terbukti menerima suap dari Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Menurut majelis, Fathanah terbukti menerima duit Rp 1,3 miliar untuk mengupayakan penambahan kuota impor daging sapi bagi Indoguna di Kementerian Pertanian.

"Terdakwa haruslah dinyatakan terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata anggota majelis hakim Joko Subagyo saat membacakan analisis yuridis putusan Fathanah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 4 November 2013.

Fathanah, kata Joko, melakukan korupsi bersama dengan Luthfi Hasan Ishaaq. Menurut dia, mereka mau membantu mengurus penambahan kuota impor daging Indoguna lantaran Elizabeth berjanji memberi duit Rp 40 miliar untuk penambahan 8 ribu ton daging sapi.

Luthfi yang saat itu masih menjabat Presiden Partai Keadilan Sejahtera bersedia mempertemukan Elizabeth dengan Menteri Pertanian Suswono yang juga berasal dari PKS. "Karena ada janji uang itulah saksi Luthfi Hasan Ishaaq menyanggupi perrmintaan Maria Elizabeth Liman," ujarnya.

Menurut Joko, Elizabeth memberikan janji karena mengetahui Luthfi merupakan Presiden PKS. Saat itu, ia juga menjabat anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat. Maka, menurutnya, unsur pegawai negeri atau penyelengara negara telah terpenuhi dalam diri Luthfi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fathanah dituntut 17,5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi dua pekan yang lalu. Jaksa menilai dia terbukti bersalah dalam dua perkara, yakni korupsi lantaran menerima suap Rp 1,3 miliar dan pencucian uang.

Hingga pukul 18.18 ini sidang pembacaan tersebut belum selesai. Majelis hakim menskors sidang untuk pelaksanaan salat Magrib.

NUR ALFIYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

17 hari lalu

Ilustrasi daging sapi beku. livestrongcdn.com
Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.


Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

16 November 2021

Mantan Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, keluar dari mobil tahanan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 22 Mei 2013. Luthfi terjerat kasus suap impor daging sapi dan divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,  serta mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik, lewat kasasi di MA. Dok. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.


Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

2 Juni 2020

02-peris-dagingSapiImpor
Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.


3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

11 April 2020

Novel Baswedan mengenakan topi sebagai pelindung matanya dari cahaya saat menyapa awak media usai berlangsungnya rekonstruksi penyiraman air keras di kediamannya, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Novel mengatakan dia tidak ingin penglihatan mata kanannya memburuk karena lampu sorot yang digunakan saat reka adegan. TEMPO/Muhammad Hidayat
3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menyimggung kasus e-KTP dan suap impor daging.


Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

15 Agustus 2019

02-peris-dagingSapiImpor
Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

Rencana impor daging sapi asal Brasil dinilai dapat memicu persaingan pasar daging yang lebih sehat di dalam negeri.


Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

13 Oktober 2018

Logo Indonesialeaks
Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

Direktur Eksekutif Tempo Institute, Mardiyah Chamim, mengatakan narasumber anonim dalam Indonesialeaks diterapkan untuk keselamatan informan.


Patrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M

13 Juni 2017

Patrialis Akbar keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 6 April 2017. Patrialis Akbar ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan KPK pada akhir Januari 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Patrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M

Mantan Hakim MK Patrialis Akbar didakwa menerima suap sebesar USD 70 ribu dan Rp 4,043 juta dari pengusaha daging impor Basuki Hariman.


Investigasi Suap, KPK Minta Bea-Cukai Buka Data Impor  

6 Maret 2017

Direktur Jendral Bea Cukai, Heru Pambudi memberikan keterangan kepada media terkait permasalahan impor KTP dan NPWP di Kantor Bea cukai Jakarta, 10 Febuari 2017. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Investigasi Suap, KPK Minta Bea-Cukai Buka Data Impor  

Bea-Cukai diminta membuka data impor komoditas pangan.


Impor, Harga Daging Sapi Ditargetkan Rp 80 Ribu per Kg

23 Mei 2016

Pekerja tengah memasukkan sapi impor kedalam sebuah truk usai tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 2 September 2015. Pemerintah akan mengimpor sapi potong dari Australia sebanyak 50.000 ekor yang dikirim secara bertahap. Tempo/Tony Hartawan
Impor, Harga Daging Sapi Ditargetkan Rp 80 Ribu per Kg

Pemerintah berencana mengimpor 10 ribu ton daging sapi.


Ayu Azhari Datangi KPK Bersama Abah Zalil, Tanya Soal Uang  

7 September 2015

Ayu Azhari menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, 7 September 2015. Kedatangan Ayu Azhari ke KPK untuk menanyakan status uang miliknya yang disita KPK terkait kasus dugaan korupsi Ahmad Fathanah dalam kasus pencucian uang TPPU pada pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ayu Azhari Datangi KPK Bersama Abah Zalil, Tanya Soal Uang  

Aktris cantik Ayu Azhari mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin sore untuk bertanya soal uang dari Ahmad Fathanah.