TEMPO.CO , Jakarta:Kepala Lembaga Sandi Negara Mayor Jenderal Djoko Setiadi mengatakan lembaganya tak memungkiri adanya penyadapan oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Austraia di Jakarta ihwal pengawasan terhadap Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan komunikasi militer Indonesia. Pada dasarnya penyadapan untuk memperoleh informasi strategis dapat dilakukan oleh siapapun.
Langkah paling tepat atas hal ini adalah meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian serta menjamin pengamanan informasi dengan teknik pengamanan tertentu. “Lemaneg selalu menyelenggarakan sosialisasi pengamanan pengelolaan informasi berklasifikasi kepada seluruh penyelenggara negara,” kata Djoko kepada Tempo melalui keterangan tertulis, Sabtu, 2 November 2013.
Djoko mengatakan tidak pernah ada pihak yang mengaku menyadap dan mempublikasikan. Kegiatan penyadapan bersifat tertutup dan tanpa diketahui pihak yang menjadi target. Untuk meminimalisir hal ini, dia menyarankan kepada penyelenggara negara agar meningkatkan kesadaran keamanan dan kehati-hatian serta melakukan persandian dalam melakukan komunikasi. “Pada prinsipnya sudah menjadi kewenangan, tugas dan fungsi Lembaga Sandi Negara lah untuk memberikan jaminan keamanan informasi strategis,” ujar Djoko.
Harian Australia Sidney Morning Herald, dua hari lalu mengungkapkan adanya "pos penguping" di Cocos Island, 100 kilometer sebelah barat daya Jawa. Pos ini dipakai untuk mengawasi Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan komunikasi militer Indonesia.
Menurut koran itu, dinas intelijen Australia, Defence Signals Directorate (DSD), menjalankan program bernama Stateroom untuk melakukan intersepsi radio, telekomunikasi, dan lalu lintas Internet, melalui kedutaan besarnya di Jakarta.
GALVAN YUDISTIRA
Berita Terpopuler
Ayah Pelaku Video Mesum SMP 4 Segera Diperiksa
Penjual Ayam Cabuli Gadis Belia
Pengacara Hercules Ajukan Saksi Meringankan
Suami Eddies Adelia Tersandung Dua Kasus Penipuan
Sejam Bersitegang dengan Polisi, Buruh Bubar