Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Ahmadiyah Sumedang, Polisi Utamakan Keamanan

image-gnews
Anak-anak Jemaat Ahmadiyah melakukan penghiormatan, pada saat upacara bendera HUT RI ke-68  di asrama transito, Majeluk, Lombok, NTB, (17/8). TEMPO/Dwianto Wibowo
Anak-anak Jemaat Ahmadiyah melakukan penghiormatan, pada saat upacara bendera HUT RI ke-68 di asrama transito, Majeluk, Lombok, NTB, (17/8). TEMPO/Dwianto Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Polres Kabupaten Sumedang Ajun Komisaris Besar Hadianur mengatakan, polisi berpegang pada Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Ahmadiyah dalam kasus penyegelan Masjid Al-Muslih, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, oleh massa intoleran, Sabtu, 26 Oktober 2013. Menurut dia, pengertian ini bukan berarti polisi memihak massa penyegel.

"Polisi tetap netral, tidak memihak salah satu kelompok. Cuma kami tidak ingin aksi itu berubah menjadi konflik fisik antara kelompok satu dengan lainnya. Kami ingin memelihara kemanan wilayah yang selama ini kondusif,"ujar Hadianur kepada Tempo, Ahad malam 27 Oktober 2013.

Hadianur menambahkan pengutamaan keamanan wilayah dan pencegahan bentrok fisik juga sudah dikukuhkan dalam rapat koordinasi Musyawarah Pimpinan Daerah di kantor Bupati Sumedang, Jum'at 25 Oktober lalu. Dasarnya, kata dia, antara lain Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2011 tentang larangan kegiatan Ahmadiyah.  

"Peraturan yang ada (tentang Ahmadiyah) sekarang kan SKB Tiga Menteri dan Pergub itu. Kami berpegang pada Pergub,"kata dia. Hadianur pun memastikan hingga kini situasi di Desa Sukatali dan Situraja aman dan terkendali. "Kami juga tetap menjaga lokasi masjid dan wilayah Sukatali dengan patroli polisi,"kata dia. 

 

Masjid Al-Muslih, tempat ibadah jemaah Ahmadiyah, di Desa Sukatali, Kecamatan Situraja, disegel oleh salah satu kelompok massa. Menurut salah satu pengurus jemaah Ahmadiyah Indonesia wilayah Jawa Barat, Syaiful, penyegelan ini merupakan kali kedua setelah yang pertama, 6 Oktober 2013 lalu. 

 

"Kalau 6 Oktober lalu disegel menggunakan kertas, kemarin menggunakan spanduk kain,"kata Syaiful ketika dihubungi, Sabtu, 26 Oktober 2013. Kelompok intoleran, kata Syaiful, menggunakan Surat Keputusan Bersama tiga menteri Nomor 3/2008 No Kep 033/a/ja/2008 dan Nomor 199 Tahun 2008 sebagai dasar penyegelan.

 

Syaiful menuturkan, jemaah Ahmadiyah yang di sana merupakan penduduk asli Sukatali. Mereka berjumlah 52 warga dan bisa berbaur dengan penduduk lain. Sementara kelompok intoleran malah berasal dari luar Sukatali, Sumedang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ERICK P. HARDI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Penyerangan, perusakan rumah dan pengusiran terhadap warga Ahmadiyah Lombok Timur. twitter.com
Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.


Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana memberikan keterangan saat konferensi pers terkait penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, 21 April 2018. JAI meminta pihak kepolisian untuk menegakkan hukum terhadap pelaku penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah yang terjadi pada Sabtu dan Minggu, 19-20 Mei 2018 yang dilakukan oleh sekelompok orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.


Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana di kantor Komisi Nasional Perempuan, Menteng, Jakarta, Senin, 21 Mei 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.


Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.


Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Garis polisi menutupi pintu markas Ahmadiyah di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, 3 Juni 2017. Petugas Kepolisian melakukan penyegelan kembali dan penyelidikan terkait perusakan segel markas Ahmadiyah oleh oknum Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). TEMPO/Subekti
Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.


Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Jemaah Ahmadiyah Berharap Mendapat Izin Rumah Ibadah
Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.


Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Seorang petugas memindai sidik jari warga saat uji coba penerapan KTP elektronik (e-KTP) di kantor Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta, Rabu (30/12). e-KTP akan diberlakukan secara nasional pada 2013.Tempo/Arif Wibowo
Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.


Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Mesjid An Nur di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat. TEMPO/Tony Hartawan
Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.


Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan revisi UU ormas telah selesai dibahas pemerintah, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, 10 Juli 2017. TEMPO/Lidwina Tanuhardjo
Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.


Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Jamaah laki-laki dan perempuan Ahmadiyah Depok melaksanakan salat Jumat berjamaah di halaman belakang bangunan ibadah mereka yang disegel pemerintah Kota Depok, 9 Juni 2017. TEMPO/Imam Hamdi
Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.