TEMPO.CO, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya mendukung langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempertahankan Pulau Galang sebagai lahan konservasi. "Setuju, saya dukung itu (untuk konservasi)," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada Tempo, Ahad, 27 Oktober 2013.
Pemerintah Kota Surabaya sebenarnya sudah lama berdiskusi dengan Pemerintah Kabupaten Gresik tentang Pulau Galang. Hanya, pembicaraan itu macet hingga akhirnya diambil alih Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Risma sendiri akan menunggu perkembangan untuk menentukan status Pulau Galang.
Risma juga menolak jika Pulau Galang dijadikan lahan di luar konservasi. Seperti yang pernah diusulkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya untuk menjadikan Pulau Galang sebagai lokasi judi dan prostitusi. "Enggaklah, itu nambah masalah. Janganlah. Untuk rekreasi banyak, kok, yang lain," ujarnya.
Pulau Galang, kata Risma, menjadi barrier yang ada di perbatasan Surabaya dan Gresik. Keberadaan Pulau Galang berfungsi untuk melindungi sisi barat Surabaya dari laut bebas. Dengan tetap menjadikannya lahan konservasi, maka Pulau Galang diharapkan bisa seperti kawasan mangrove di pantai timur Surabaya. Meski secara geografis lebih condong masuk wilayah Surabaya, Risma menyerahkannya kepada pemerintah provinsi.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo telah berkirim surat ke Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk memperkuat fungsi Pulau Galang sebagai lahan konservasi mangrove dan fauna. Langkah ini diambil setelah sengketa antara Pemerintah Kabupaten Gresik dan Pemerintah Kota Surabaya tak kunjung usai. Masalah pun muncul ketika Badan Pertanahan Surabaya menerbitkan tiga sertifikat yang disusul dengan pendirian bangunan pergudangan oleh investor di kawasan tersebut.
AGITA SUKMA LISTYANTI