TEMPO.CO, Surabaya - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur akan mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) Pulau Galang dalam rapat paripurna, Senin, 28 Oktober 2013. “Kami menilai perlu dibentuk pansus untuk mencari solusi sengketa Pulau Galang antara Pemerintah Kabupaten Gresik dan Pemerintah Kota Surabaya,” kata Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Sabron Djamil Pasaribu kepada Tempo, Jumat, 25 Oktober 2013.
Menurut Sabron, keinginan untuk membentuk pansus setelah Komisi A bertemu Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Gedung Grahadi, Jumat, 25 Oktober 2013. Pertemuan itu untuk membahas hasil inspeksi Komisi A ke pulau tersebut.
Berdasarkan hasil inspeksi tersebut, Komisi A menemukan indikasi pelanggaran. Di antaranya dikeluarkannya tiga sertifikat atas nama warga Gresik, yaitu Poenta Surya, Kuntoro Surya, dan Darwati Napan, oleh Badan Pertanahan Nasional.
Komisi A juga menemukan banyak gudang yang didirikan di pulau tersebut sehingga mempersulit akses masuk ke sana. Maka dianggap perlu melakukan penelusuran siapa yang menjual tanah di pulau tersebut, yang kemudian didirikan gudang. "Kami menduga ada unsur rekayasa dibalik itu semua,” ujar Sabron.
Sabron mengatakan janga,n karena membutuhkan investor lalu menghilangkan cagar budaya dan merusak rencana tata ruang wilayah untuk konservasi. Bahkan Sabron melihat tidak ada itikad baik dari para pengusaha tersebut. Karena itu, setelah pansus dibentuk, DPRD akan memanggil para pengusaha yang memiliki tanah dan gudang tersebut.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk memperkuat status Pulau Galang sebagai kawasan mangrove dan konservasi fauna sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Jawa Timur 2009-2029.
Menurut Soekarwo, dirinya juga sudah pernah mengirimkan surat serupa ketika Menteri Dalam Negeri masih dijabat Hari Sabarno. Karena itu, surat kali ini hanya bersifat penguatan bahwa Pulau Galang termasuk kawasan konservasi.
Ihwal keinginan Komisi A DPRD Jawa Timur membentuk pansus Pulau Galang, Soekarwo menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD Jawa Timur. "Intinya bukan pansus, tapi memperkuat sikap DPRD," ucapnya.
Pemerintah, kata dia, memiliki hak untuk mengawasi proses dan memperkuat konservasi. Diakui Soekarwo, pihaknya terbantu dengan gencarnya pemberitaan di media massa tentang Pulau Galang.
AGITA SUKMA LISTYANTI