TEMPO.CO, Semarang -- Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah menemukan ratusan ribu data pemilih, yang kini tengah disusun KPUD Jawa Tengah, bermasalah. Menurut anggota Bawaslu, Teguh Purnomo, data yang ia ungkapkan merupakan hasil penyisiran lembaga pengawas pada September lalu.
“Paling banyak kesalahan ada pada data yang dikirim dari Pemalang, Kendal, Wonosobo, Sukoharjo, dan Pati,” katanya, Kamis, 24 Oktober 2013.
Menurut Teguh, begitu banyak ragam kesalahan yang ditemukan dalam 623.277 data bermasalah. Mulai dari nomor induk kependudukan yang masih kosong, meninggal dunia tapi masih tercantum dalam DPT, alamat kosong, pemilih ganda, hingga ada pemilih fiktif.
“Oleh karena itu, kami menyambut baik penundaan penetapan hasil rekapitulasi jumlah daftar pemilih tetap di tingkat nasional,” katanya.
Atas temuan ini, pengawas mendesak jajaran KPUD Jawa Tengah melakukan pengecekan kembali atas adanya 623.277 data bermasalah pada daftar pemilih di Jawa Tengah. Sesuai Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, semua temuan pengawas dari Bawaslu RI sampai PPL di tingkat desa wajib ditindaklanjuti oleh penyelenggara pemilu dari KPU sampai penyelenggara pemilu paling bawah, yaitu PPS.
Di Jawa Tengah, jumlah pemilih pada pemilihan umum legislatif 2014 malah turun jika dibandingkan dengan jumlah pemilih pada pemilihan gubernur Mei 2013 lalu. Penyusutannya lumayan besar, yakni lima juta pemilih. Dari verifikasi dan percematan ulang daftar pemilih tetap (DPT) di 32 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, dari semula berjumlah 27,3 juta orang, susut menjadi 21,7 juta.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah Joko Purnomo menyatakan penyusutan jumlah pemilih disebabkan ada pencoretan pemilih yang tidak memenuhi syarat. ”Pemilih yang sudah meninggal dunia, di bawah umur, dan pemilih ganda dicoret,” kata Joko. KPUD Jawa Tengah akan terus melakukan penyisiran guna memvalidkan daftar pemilih tetap.
ROFIUDDIN