Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konflik Lahan, Tanjung Uma Batam Rusuh  

image-gnews
Kendaraan yang rusak setelah terjadinya kerusuhan saat aksi demonstrasi Buruh di Batam. TEMPO/Rumbadi Dalle
Kendaraan yang rusak setelah terjadinya kerusuhan saat aksi demonstrasi Buruh di Batam. TEMPO/Rumbadi Dalle
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Sejumlah orang dilaporkan terluka terkena tembakan gas air mata ketika polisi menghalau ribuan orang di Tanjung Uma, Kota Batam, yang pada Rabu, 23 Oktober 2013, berdemo di kantor Badan Pengusahaan Batam. Mereka mendesak instansi itu agar mengukuhkan lahan Tanjung Uma seluas 108 hektare sebagai wilayah Kampung Tua. Warga Tanjung Uma beralasan lahan tersebut merupakan warkat (surat kepemilikan harta) dari Kerajaan Johor Riau Lingga pada 1917 dan pemberian dari pemerintah Hindia-Belanda pada 1930. Menurut mereka, pada 1970, pemberian itu diambil paksa oleh pemerintah. Pemerintah hanya mengakui luas Kampung Tua 24 hektare.

Demonstrasi kemarin merupakan imbas dari buntunya perundingan antara warga dan perwakilan Badan Pengusahaan Batam. Massa marah lantaran BP Batam (dulu Otoritas Batam) telah mengeluarkan izin pengalokasian lahan kepada salah satu perusahaan pengembang properti di Batam. "Kami hanya minta apa yang selama ini sudah dijanjikan. Pengukuran sudah dilakukan sejak dulu, namun tidak ada realisasi," kata Raja Harun, tokoh masyarakat Tanjung Uma, Rabu, 23 Oktober 2013.

Masyarakat Tanjung Uma mengklaim sebagian tanah yang akan digunakan pengembang masih masuk wilayah administrasi Kampung Tua. Sedangkan pengembang berkukuh tanah tersebut tak termasuk wilayah Kampung Tua. Pengembang pun mengklaim sudah mendapat izin dari BP Batam untuk membangun di kawasan itu.

Massa yang marah kemarin mencabut beberapa fasilitas umum, seperti rambu-rambu lalu lintas dan tanaman penghias jalan. Kabel listrik dan batu-batu galian PT PLN digunakan massa untuk melempari 600-an polisi. Mereka juga merusak sebuah mobil bak terbuka berpelat merah bernomor polisi BP-8005-R.

Polisi mendesak massa agar menjauh dari gedung itu dengan menembakkan gas air mata. Untuk menghindari kejaran polisi, warga Tanjung Uma bersembunyi di Masjid Raya, yang berjarak 200 meter dari kantor BP Batam.

Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Brigadir Jenderal Endjang Sudradjat mengatakan, pihaknya terpaksa membubarkan massa karena mulai merusak kantor BP Batam. "Kami terpaksa halau massa agar tidak semakin anarkistis dan membakar kantor BP Batam," kata Endjang kemarin. Polisi menangkap seorang pengunjuk rasa yang dianggap sebagai provokator dan melempari polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum menghalau dengan tembakan gas air mata, kata dia, polisi sudah melakukan tindakan persuasif. "Mereka sudah merusak pagar kawat berduri dan pagar, kami masih biarkan," kata dia.

RUMBADI DALLE| IRA GUSLINA SUFA| ANTARA| ISTI

Berita Terpopuler
Miing Bagito: Jalan Banten Rusak oleh Lamborghini

4 Alasan BlackBerry Akan 'Mati' di Indonesia

KPK Sita Printer dan Dokumen Dinkes Tangsel

Bunda Putri Sering Mengaku Alumnus Minyak ITB 75

Miing: Airin Pernah Audisi Figuran Bagito Show


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

52 hari lalu

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat


Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan slayer yang dikenakannya saat mengikuti debat Cawapres keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.


Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di sela penyerahan sertifikat BPN di Yogyakarta Kamis sore (7/12). Tempo/Pribadi Wicaksono
Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.


Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Sejumlah siswa SD berjalan di antara puing-puing kebakaran perkampungan padat penduduk Kapuk Muara di Penjaringan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. Sekitar 1.000 warga dari 200 kepala keluarga mengungsi akibat rumah mereka hangus dalam kebakaran yang terjadi pada Minggu (30/7) di perkampungan padat penduduk tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan


Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Anak-anak bermain di lapangan balai RW Dago Elos, Bandung, Rabu, 16 Agustus 2023. Anak-anak dan ibu-ibu mengalami trauma psikis pasca kerusuhan saat polisi menyerang dan membobol paksa rumah-rumah warga di Dago Elos dalam kasus sengketa tanah. TEMPO/Prima mulia
Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.


Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang putusan sengketa tanah di klaster perumahan di Paramount Land, Tangerang Selatan, Senin 31 Juli 2023. Sidang digelar oleh Pengadilan Negeri Tangerang dengan obyek dua bidang tanah seluas total 7800 meter persegi. (Istimewa)
Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.


Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

27 Juni 2023

Pemilik lahan memasang pagar di jalan depan rumah-rumah warga Cluster Green Village, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.


Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

27 Juni 2023

Satu rumah warga Green Village Bekasi Utara terancam dibelah setelah PN Bekasi mengeksekusi putusan yang memenangkan gugatan pemilik lahan. Tempo/Adi Warsono
Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.