TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menyerang Menteri Dalam Negeri Gumawan Fauzi dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), terpidana suap Wisma Atlet SEA Games, Palembang, M. Nazaruddin, kembali menyebut seorang menteri lain yang dituduh ikut campur tangan dalam proyek itu.
"Menteri itu suka marah-marahin menteri, SS-lah inisialnya," ujar Nazar saat memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang saham Garuda Indonesia, Selasa, 22 Oktober 2013.
Menurut Nazar, menteri itu selalu mengintervensi dalam proyek e-KTP. "Supaya surat multiyears-nya keluar," kata Nazar, tapi tetap tak mau membuka identitas menteri yang dimaksud.
Kasus e-KTP kini sedang ditelusuri KPK. Nazar sempat mengaku bersama Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto berkomplot merekayasa proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Modusnya dengan melakukan penggelembungan anggaran Rp 2,5 triliun.
Sebelumnya Nazaruddin menyebut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga terlibat dalam korupsi proyek itu. Duit untuk Gamawan, kata Nazaruddin, diterima langsung dan lewat perantara. Namun Gamawan membantah menerima duit dari proyek e-KTP. Dia bahkan melaporkan Nazaruddin ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Elza Syarief, pengacara Nazar, mengangguk saat ditanya apakah SS yang dimaksud kliennya adalah Sudi Silalahi, Menteri Sekretaris Negara. "Dia (Nazar) sampaikan itu ke saya. Kan, kita udah tahu siapa," ujar dia.
Namun Elza menolak menjabarkan keterlibatan Sudi. "Soal fakta dalam BAP, saya tidak bisa komentar, itu kan sifatnya proyustisia," kata dia.
TRI SUHARMAN
Topik Terhangat:
Gatot Tersangka |Suap Akil Mochtar |Foto Bunda Putri |Dinasti Banten| Sultan Mantu
Berita Terpopuler:
SMS Pembunuh Holly: Gagal, Gatot: Kabur!
Gatot Kenal Holly di Tempat Hiburan Malam
Di Australia, Gatot Sering Termenung
Erick Thohir Beli Inter Milan, Rothschild Berang
Motif Gatot Diduga Terkait Pemilihan Pimpinan BPK