Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pejabat Jadi Penerima Tamu, Acara Sultan Dicela

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
KPH Notonegoro (kanan) melakukan
KPH Notonegoro (kanan) melakukan "sungkeman" kepada Raja Kraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X (kiri) usai prosesi akad nikah di Masjid Panepen, Kraton Yogyakarta, Selasa (22/10). ANTARA/Noveradika
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta mencela keputusan Sekretaris Daerah DIY memberi izin libur kepada 33 kepala dinas saat resepsi pernikahan anak Sultan Hamengku Buwono X. “Tidak perlu libur. Kalau mau terima tamu sebentar kan bisa,” kata Sekretaris Komisi A DPRD DIY, Agus Sumartono, Selasa, 22 Oktober 2013.

Sekretaris Daerah Pemerintahan Daerah Provinsi DIY Ichsannuri mengizinkan 33 kepala dinas absen karena ditugasi menjadi penerima tamu pada resepsi pernikahan putri keempat Sultan, di Bangsal Kepatihan, kompleks Kantor Gubernur DIY, Rabu, 23 Oktober. “Tugas mereka di kantor masing-masing nanti dijalankan oleh wakil,” kata Ichsannuri, Senin, 21 Oktober 2013.

Menurut Agus Sumartono, izin libur itu bertentangan dengan prinsip pelayanan publik yang baik oleh pegawai pemerintahan. Dia bisa memaklumi izin libur diberikan kepada Kepala Dinas Kebudayaan DIY GBPH Yudhaningrat, kerabat Keraton yang merupakan adik tiri Sultan. Sementara Sultan sebagai gubernur mengambil cuti kerja pada 22 dan 23 Oktober. Tapi kepala dinas lain tak ada hubungan kekerabatan dengan Sultan. “Masing-masing punya pekerjaan yang semestinya tidak ditinggalkan,” kata Agus yang anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Sebelumnya Dewan mewanti-wanti pemerintah DIY tidak memberi izin libur bagi pegawainya saat berlangsung rangkaian acara pernikahan anak Sultan. “Dewan telah mengingatkan pemerintah DIY agar seluruh PNS tetap melayani masyarakat ketika Sultan menghelat pernikahan putrinya,” ujar anggota DPRD DIY Arif Noor Hartanto, Senin, 21 Oktober 2013. Tapi pada acara itu, Selasa 22 Oktober 2013, sejumlah pegawai negeri tampak menjadi penerima tamu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SHINTA MAHARANI

Berita Terkait
Sultan Merasa Plong Semua Anak Sudah Menikah
Gladi Bersih Kirab Kereta Keraton Ditunda
Ini Ritual Lengkap Panggih Pengantin
Putri Sultan Jalani Gladi Bersih Panggih Pengantin
Putri Sultan Yogya Pernah Tolak Lamaran Notonegoro

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

15 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

20 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

24 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Ilustrasi badai. Johannes P. Christo
Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.


Prosesi Siraman Calon Pengantin Dhaup Ageng Pura Pakualaman

9 Januari 2024

Prosesi Siraman Dhaup Ageng Pura Pakualaman Selasa, 9 Januari 2024. Dok. Pura Pakualaman
Prosesi Siraman Calon Pengantin Dhaup Ageng Pura Pakualaman

Calon pengantin Dhaup Ageng atau pernikahan agung yang digelar Pura Pakualaman Yogyakarta menjalani prosesi siraman.


Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Hujan akibatkan kanopi di Stasiun Tugu Yogyakarta roboh, Kamis, 4 Januari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.


Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi meletus lagi, mengirim material vulkanik hingga setinggi tiga kilometer di atas puncak gunung itu, Jumat pagi 10 April 2020. Letusan itu adalah yang ketujuh sejak yang pertama Jumat pagi 27 Maret lalu. FOTO/DOK BPPTKG
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.


Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Ketua Umum Partai PSI Giring Ganesha (kanan) memakaikan jaket partai kepada Ade Armando (kiri), sebagai simbol bergabung partai PSI di kantor DPP partai PSI, Jakarta Pusat, Selasa, 11 April 2023. Ketua Umum partai PSI mengumumkan bergabungnya Ade Armando menjadi kader Partai PSI. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman


Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

8 Desember 2023

Masyarakat berebut gunungan Sekaten di halaman Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta Kamis (28/9). Dok. Keraton Yogyakarta.
Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.


Libur Nataru, Yogyakarta Targetkan Dulang 800 Ribu Wisatawan

6 Desember 2023

Kawasan Tebing Breksi, Sleman, jadi andalan destinasi wisata akhir pekan. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Libur Nataru, Yogyakarta Targetkan Dulang 800 Ribu Wisatawan

Puncak kunjungan wisatawan di destinasi wisata Yogyakarta setiap tahunnya terjadi pada Juni, Juli, dan Desember.