Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koruptor Kakap Sukamiskin Tempati Sel Lega Ber-AC

image-gnews
Penjara/Lapas Sukamiskin Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Penjara/Lapas Sukamiskin Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Penjara Sukamiskin Giri Purbadi mengklaim penjara yang dia pimpin tak menyediakan fasilitas berlebih untuk para koruptor. "Saya tak bisa katakan mewah. Dia (koruptor) menggunakan fasilitas yang ada saja," ujar Giri usai penggeledahan kamar para napi pada Ahad malam, 20 Oktober 2013.

Hanya, ia mengakui, sejumlah koruptor dan napi kelas kakap menempati kamar yang lebih jembar ketimbang lainnya. Khususnya, para pesakitan yang menempati lantai atas blok timur, barat, selatan, maupun utara. Giri mencontohkan kamar eks Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamuddin, koruptor duit APBD.

"Kamar Pak Agusrin di lantai atas memang lebih luas sekitar 2,5 x 4 meter, sedangkan di lantai bawah rata-rata 1,5 x 2,5 meter. Itu sudah sejak dibangun tahun 1919 kan begitu, ada ruangan lebih luas," kata Giri menjawab pertanyaan wartawan. Kamar Agusrin terletak di blok timur-atas.

Pantauan Tempo saat penggeledahan, kamar Agusrin memang agak berbeda, setidaknya dari sisi penataan. Setelah membuka pintu kamar Agusrin, penggeledah langsung berhadapan dengan tembok toilet dan harus menyusuri lorong pendek lalu belok kanan.

Barulah, di ujung lorong, ada ruangan utama kamar cukup lega yang diisi tempat tidur serta meja kursi dan perabotan lain serta AC pada bagian atas dinding toilet. Sementara bagian dinding lainnya dipenuhi gambar dan foto Agusrin ukuran besar dan foto-foto keluarganya.

Penataan dan ukuran kamar Agusrin mirip kamar Gayus di kamar nomor 19 yang juga di blok timur-atas. Dari sisi ukuran, kamar mereka agaknya seluas kamar koruptor Wisma Atlet M. Nazaruddin di kamar 41, Adrian Waworuntu di kamar 36, eks Direktur Utama PLN Edi Widiono di kamar 21 dan eks Bupati Garut Agus Supriadi.

Begitu pun dengan kamar koruptor dan napi kakap di blok barat. Di blok barat atas terdapat kamar para koruptor kakap seperti Anggodo (kamar 40), Theddy Tengko (kamar 37), eks Mendagri Hari Sabarno (36), eks jaksa Urip Tri Gunawan (29), dan Haposan Hutagalung (30).

Ada pula eks Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad, koruptor Wisma Atlet Wafid Muharam, Eks Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin, koruptor di Kementerian Agama Fahd El Fouz, dan eks Bupati Subang Eep Hidayat. Juga terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari sisi ukuran dan fasilitas, kamar Gayus dan kawan-kawan berbeda, misalnya dengan kamar seorang terpidana 15 kasus pembunuhan bernama Ituk bin Sardi di kamar nomor 29 di blok timur-bawah. Kamar Pollycarpus cs juga lebih jembar ketimbang kamar Heriyadi, yang ditemukan tewas dengan mulut berbusa di kamar nomor 40 blok barat-bawah semalam. 

ERICK P. HARDI

Topik terhangat:
Gatot Tersangka | Suap Akil Mochtar | Foto Bunda Putri | Dinasti Banten 

Berita Terkait:
Sel Dirazia, Nazaruddin: Ini Guantanamo Indonesia
Napi Penjara Sukamiskin Tewas dengan Mulut Berbusa
Kamar Digeledah, Gayus: Bongkar Saja Pak!
Penjara Koruptor Sukamiskin Digeledah

Berita lainnya:
Perbedaan Cina dan China Versi Remy Sylado 
Banyak Kebakaran, Jokowi: Memang yang Bakar Saya? 
Ical Anggap Dinasti Atut Baik dan Untungkan Partai 
Ketika Ariel-Luna Maya 'Dipertemukan' di Panggung 
Hendak Laporkan Korupsi Lebak, Aktivis Dirampok

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

54 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.


Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.


Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.


Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.


Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menghadiri Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 yang jatuh pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.


Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Rapat tersebut membahas pengesahan perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Republik Singapura terkait ekstradisi buronan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.


Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

ementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.


Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) memberikan pernyataan usai ditandatanganinya pakta kerja sama ekstradisi antara Indonesia dan Rusia di Nusa Dua, Bali, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan


Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.


Lapas Manado Dikepung Banjir, Ratusan Narapidana Dievakuasi

27 Januari 2023

Lapas Kelas II A Manado Sulawesi Utara dikepung banjir. Saat ini warga binaan dievakuasi  ke lantai yang  lebih tinggi. Jumat 28 Januari  2023. FOTO:Dirjendpas Kemenkumham
Lapas Manado Dikepung Banjir, Ratusan Narapidana Dievakuasi

"Petugas Lapas harus mengevakuasi warga binaan dan sejumlah inventaris kantor," kata Murdiana.