TEMPO.CO, Bandung - Otorias penjara dan kepolisian menggeledah penjara khusus koruptor Sukamiskin, Bandung, Ahad malam, 20 Oktober 2013. Digelar mulai pukul 21.00 WIB, aparat menggeledah puluhan kamar narapidana kasus korupsi dan pidana umum disaksikan wartawan.
"Penggeledahan ini kami gelar mendadak untuk menyita barang terlarang (di kamar para napi)," ujar Kepala Penjara Sukamiskin Giri Purbadi usai penggeledahan, Ahad jelang tengah malam, 20 Oktober 2013. Penggeledahan, kata dia, dilakukan di semua kamar narapidana kasus korupsi maupun pidana umum.
Dari pantauan Tempo, penggeledahan dibuka apel pasukan sipir dan polisi di halaman dalam penjara sekitar 15 menit. Habis itu, bergerak menyusuri blok utara, lalu menyebar menuju blok timur, barat dan selatan penjara tempat ratusan kamar para pesakitan. Pasukan penggeledah terdiri dari 45 polisi dan 35 sipir Sukamiskin.
Di blok timur penggeledahan dimulai di kamar 77 yang dihuni eks Presiden Direktur PT Masarao Radiokom, Putranefo Alexander, terpidana 8 tahun penjara kasus korupsi pengadaan di Departemen Kehutanan. Lalu menyusul kamar seorang terpidana kasus penculikan.
Di blok timur atas dan bawah tersebut, penggeledah menyita telepon genggam di kamar 29 yang dihuni Ituk bin Sardi, terpidana 15 tahun penjara kasus pembunuhan. Selain itu tim menyita duit Rp 2,2 juta di kamar koruptor bernama Herianto Iskandar. Juga duit Rp 4,9 juta di kamar koruptor M. Yazid di blok timur-atas.
Di antara puluhan kamar di blok timur, tim juga sempat menggeledah sel koruptor perpajakan Gayus Tambunan, koruptor duit APBD mantan gubernur Agusrin M. Najamuddin, serta koruptor proyek pengadaan Wisma Atlet M. Nazarudin. Namun petugas tak menemukan barang terlarang di kamar para koruptor beken itu.
Adapun di blok lainnya, tim mengamankan beberapa botol dan kaleng terpentin, satu dus paku, tang, gunting, pisau, charger, dan MP3 player. Tim juga menemukan seorang pesakitan sudah tanpa nyawa di kamar 40 blok barat bawah. Jasad yang penyebab kematiannya dalam penyelidikan tersebut bernama Heriadi, terpidana 15 tahun bui kasus pembunuhan berencana.
ERICK P. HARDI
Topik terhangat
Gatot Tersangka | Suap Akil Mochtar | Foto Bunda Putri | Dinasti Banten
Berita terkait
Sel Dirazia, Nazaruddin: Ini Guantanamo Indonesia
Napi Penjara Sukamiskin Tewas dengan Mulut Berbusa
Kamar Digeledah, Gayus: Bongkar Saja Pak!
Berita lainnya
Perbedaan Cina dan China Versi Remy Sylado
Banyak Kebakaran, Jokowi: Memang yang Bakar Saya?
Ical Anggap Dinasti Atut Baik dan Untungkan Partai
Ketika Ariel-Luna Maya 'Dipertemukan' di Panggung
Hendak Laporkan Korupsi Lebak, Aktivis Dirampok