Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Yogya Didesak Bikin Unit Rumah Susun  

image-gnews
Beberapa orang anak bermain di sebuah rumah susun di Jakarta (7/2). Kementerian Negara Perumahan Rakyat khawatir subsidi perumahan tahun 2009 tak bisa terserap habis seperti tahun lalu. Foto: TEMPO/Wahyu Setiawan
Beberapa orang anak bermain di sebuah rumah susun di Jakarta (7/2). Kementerian Negara Perumahan Rakyat khawatir subsidi perumahan tahun 2009 tak bisa terserap habis seperti tahun lalu. Foto: TEMPO/Wahyu Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Kota Yogyakarta, mendesak Pemerintah Kota Yogyakarta segera merintis pembentukan Unit Pelaksana Teknis Rumah Susun, terkait akan disahkannya Peraturan Daerah Rumah Susun, November mendatang.

Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Anton Prabu Semendawai, mengatakan UPT itu perlu segera disiapkan, untuk mengatur pembangunan serta melindungi warga pengguna rumah susun. Pembentukan UPT itu, juga tertuang dalam naskah raperda rumah susun.

”Permintaan warga Yogyakarta yang ingin tinggal di rumah susun, ternyata cukup tinggi karena makin terbatasnya lahan. Tren ini, segera memicu pembangunan rumah susun, sehingga perlu diatur pengelolaannya oleh unit khusus,” kata Anton kepada Tempo usai Rapat Pandangan Umum Draft Raperda Rumah Susun dengan perwakilan masyarakat, Rabu, 16 Oktober 2013.

Unit Pelaksana Teknis, kata Anton, mendesak untuk dibentuk karena menjadi alat pengawas pemerintah kota atas kelayakan bangunan rumah susun baik komersial ataupun nonkomersial di Kota Yogyakarta.

Saat ini, di Kota Yogyakarta sudah ada tiga rumah susun, yakni di Juminahan, Cokrodirjan, dan Jogoyudan, yang dibangun pemerintah pusat di atas lahan milik pemerintah kota. “Karena tak ada lembaga khusus yang mengatur, sekarang keberadaan rusun itu belum jelas statusnya. Milik pemerintah pusat atau kota. Lalu tanggung jawab masing masing pemerintah seperti apa?” kata dia.

Selain itu, tanpa adanya UPT, timbul potensi konflik dengan penyewa. “Saat ini banyak antrean warga mengajukan izin tinggal di tiga rusun pemerintah itu, ini perlu diatur dengan aturan lebih kuat,” kata dia.

Penyewa, diberi dua kali kesempatan. Satu kesempatan tinggal berlaku enam bulan. “Tapi belum diatur detail soal golongan atau kelompok masyarakat mana yang boleh tinggal atau memanfaatkan,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal itu dibenarkan Aris Suharjanto, pengelola Rusun Cokrodirjan. Di rusun itu, ada 72 unit rumah tipe 21, yang kondisinya selalu penuh. “Tahun ini sudah ada 140 permohonan masuk, kami harus seleksi berdasarkan prioritas kebutuhan,” kata Aris.

Biaya sewanya, sebesar Rp 80 ribu per bulan, dengan patokan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2009 tentang pengelolaan rumah susun. Mereka yang berhak menyewa adalah masyarakat berpenghasilan rendah dan ber-KTP Kota Yogyakarta.

DPRD menyatakan, seandainya ada UPT, jika ada lagi proyek dari pusat, penyerahan pengelolaan dan tanggung jawabnya menjadi jelas. “Sekarang landasan pengelolaan itu melalui peraturan wali kota. Padahal ini persoalan krusial menyangkut kebutuhan dasar, yakni papan,” kata dia.

Adanya UPT itu, kata Anton, juga bisa menjadi magnet bagi investor swasta. Investor bisa menyuntikkan modal untuk membangun rusun di tanah milik Pemerintah Kota Yogyakarta dengan sistem saling untung.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terpopuler
Demi Selingkuhan, Istri Bersiasat Bunuh Suami
VO2Max Tinggi, Evan Dimas Bagai Mobil Tangki Besar
Kenapa Jokowi Kurban di Lenteng Agung?
Ada Cacing Hati di Sapi Jokowi
Gempa Filipina, Waspada Tsunami di Indonesia Timur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

10 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.


Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah

52 hari lalu

Pembeli tengah memilih kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat 1 September 2023. Secara bulanan, inflasi beras pada Agustus 2023 sebesar 1,43 persen merupakan tertinggi sejak Maret 2023. Sebelumnya, pada Februari 2023, harga beras mengalami inflasi sebesar 2,34 persen. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah

IDEAS menilai terdapat tendensi dari banyak pejabat pemerintah untuk menganggap wajar tingginya harga beras saat ini dengan alasan faktor El Nino.


Alasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa

28 Januari 2024

Suasana sepi di lantai 1 pelataran tower A Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara pada Kamis, 14 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Alasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa

Warga eks Kampung Bayam kelompok Furkon menyatakan sudah buat kesepakatan tarif sewa di HPPO JIS Rp 600 ribu per bulan.


Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

27 Januari 2024

Warga memasak di dapur di Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Saat warga menempati Kampung Susun Bayam, aliran listrik dan air diputus oleh pengelola, alhasil mereka menggunakan genset untuk mengaliri listrik ke kamar-kamar warga di jam-jam tertentu dan melakukan penggalian sumur untuk mendapatkan akses air untuk kebutuhan sehari-hari seperti mencuci dan mandi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

Warga eks Kampung Bayam yang tergabung dalam kelompok tani binaan maupun PWKB sepakat menolak solusi dari Heru Budi Hartono.


Heru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam

26 Januari 2024

Warga mengambil air dari sumur galian di Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Saat warga menempati Kampung Susun Bayam, aliran listrik dan air diputus oleh pengelola, alhasil mereka menggunakan genset untuk mengaliri listrik ke kamar-kamar warga di jam-jam tertentu dan melakukan penggalian sumur untuk mendapatkan akses air untuk kebutuhan sehari-hari seperti mencuci dan mandi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Heru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam

Solusi itu, kata Heru Budi, muncul setelah pihaknya mendengar aspirasi baik masyarakat maupun PT Jakarta Propertindo selaku pemilik bangunan.


Akses Jalan Rusun Diberi Pita Garis Kuning, Warga Eks Kampung Bayam Tak Diberi Akses Lagi

24 Januari 2024

Warga eks Kampung Bayam menemukan pintu got dan menguras air di dalamnya. Sehingga air menjadi bersih dan bisa dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Pengurasan itu dilakukan pada Rabu, 10 Januari 2024 di belakang rusun Kampung Susun Bayam. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Akses Jalan Rusun Diberi Pita Garis Kuning, Warga Eks Kampung Bayam Tak Diberi Akses Lagi

Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) yang merupakan Warga eks Kampung Bayam mengaku tak diberi akses keluar masuk ke Kampung Susun Bayam.


Top 3 Metro: Jakpro Sebut Semua Warga Jakarta Bisa Tinggal di Rusun JIS, Iklan Anies di Videotron yang Hilang Kini Muncul di LED Truck

22 Januari 2024

Foto udara Kampung Susun Bayam di Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Kampung Susun Bayam diperuntukkan bagi warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan JIS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Top 3 Metro: Jakpro Sebut Semua Warga Jakarta Bisa Tinggal di Rusun JIS, Iklan Anies di Videotron yang Hilang Kini Muncul di LED Truck

Dirut Jakpro sebut fungsi rusun, yang sempat disebut Kampung Susun Bayam itu, sebagai hunian untuk pekerja Jakarta International Stadium (JIS).


Kisah Kampung Susun Akuarium, Mengapa Ahok Dulu Menggusur Kampung Akuarium?

12 Januari 2024

Pasca pembongkaran hari ini, hingga Maghrib, warga ramai berkumpul di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. TEMPO/Arkhelaus Wisnu
Kisah Kampung Susun Akuarium, Mengapa Ahok Dulu Menggusur Kampung Akuarium?

Saat Gubernur DKI Ahok, Kampung Akuarium mengalami penggusuran. Apa Alasannya? Sekarang telah berdiri Kampung Susun Akuarium.


Alasan Dinas Perumahan DKI Kecolongan soal Spanduk AMIN di Kampung Susun Akuarium

11 Januari 2024

Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, merupakan bangunan milik Pemprov DKI Jakarta, namun dipenuhi Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Sabtu, 6 Januari 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Alasan Dinas Perumahan DKI Kecolongan soal Spanduk AMIN di Kampung Susun Akuarium

Kini spanduk dan baliho pasangan Anies-Cak Imin (AMIN) di Kampung Susun Akuarium sudah dicopot


Pembangunan Kampung Susun Akuarium Dipastikan Tetap Berjalan, DKI: Kewajiban 2 Pengembang

11 Januari 2024

Warga melintas di depan Kampung Susun Akuarium di Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rumah susun tersebut berhasil mendapatkan penghargaan tertinggi Innovation Awards 2023 dari Asia Pacific Housing Forum (APHF) untuk kategori inisiatif program perumahan oleh masyarakat sipil di Suwon, Korea Selatan pada 26-27 Oktober 2023. ANTARA/Hana Dewi Kinarina
Pembangunan Kampung Susun Akuarium Dipastikan Tetap Berjalan, DKI: Kewajiban 2 Pengembang

Pemprov DKI Jakarta tetap mendorong pengembang segera menuntaskan kewajibannya membangun rusun Kampung Susun Akuarium era Anies itu.