TEMPO.CO, Tangerang - Mantan Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim, menyatakan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menuntaskan kasus Akil Mochtar yang merembet ke Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. KPK telah menetapkan status cegah kepada Gubernur Atut.
"Saya dukung KPK, mudah-mudahan sadar. Ini akan menjadikan efek jera," ujar Wahidin, yang pernah menjadi calon Gubernur Provinsi Banten pada 2011 lalu.
Wahidin menanggapi biasa saja terkait penangkapan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Ratu Atut yang dicokok komisi anti-rasuah, 3 Oktober 2013 lalu. Wahidin mengatakan mengetahui penangkapan itu dari melihat tayangan televisi.
Dengan ditangkapnya Wawan, adik mantan Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda ini menilai akan menghentikan sepak terjang Wawan dan Atut dalam mengendalikan kekuasaan dinasti. "Ya, menjadikan kehilangan kekuasaan dan Atut tersungkur," kata Wahidin saat ditemui Tempo di kediamannya, Rabu, 9 Oktober 2013.
AYU CIPTA
Berita terkait:
INFOGRAFIS Silsilah Dinasti Banten
Wahidin Halim Pernah Larang Atut Recoki Tangerang
Pengamat Curiga Perusahaan Akil Mochtar Abal-abal
Ganja di Meja Akil Diduga Kelas Mahal