TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi Denny Indrayana mengatakan dugaan suap yang melibatkan Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kolier Lilik Sri Haryanto sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum sudah menyampaikan dugaan suap itu sekaligus menyerahkan uang yang diterima Kolier ke KPK. "Kasus ini ditangani secara paralel, yakni pemeriksaan internal oleh Inpsektorat menyangkut sanksi kepegawaian dan proses penegakan hukum pidana di KPK," kata Denny, Kamis, 10 Oktober 2013.
Menurut Denny, Kementerian Hukum sangat serius menertibkan temuan penyimpangan yang terjadi di institusinya itu. Denny menegaskan, praktek haram dalam jual-beli penempatan notaris harus dibasmi. Siapa pun yang terlibat, kata Denny, akan diberikan sanksi tegas.
Komisi Hukum DPR mendesak Kementerian Hukum melaporkan dugaan penyimpangan Direktur Perdata Kolier Lilik Sri Haryanto ke penegak hukum. Kementerian Hukum diminta serius membersihkan institusinya dari tindak korupsi atau penyuapan.
Menteri Hukum Amir Syamsudin menjelaskan, kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat ihwal dugaan penyimpangan yang dilakukan Kolier. Laporan ini ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap informan dan pihak yang disebut dalam kasus ini, Jumat pekan lalu.
Hasilnya, ditemukan indikasi penyimpangan prosedur proses penerbitan surat keputusan pengangkatan notaris di beberapa wilayah. Temuan ini, kata Amir, menggiring tim untuk memeriksa apartemen tempat kediaman Direktur Perdata Kolier pada Sabtu dinihari.
Di apartemen itu, Amir mengimbuhkan, ditemukan amplop berisi uang sebesar Rp 95 juta. Ia membantah jika dikatakan penemuan uang itu dilakukan melalui tangkap tangan. Hal ini sekaligus mengkonfirmasi pemberitaan Koran Tempo kemarin yang menyebutkan Kolier tertangkap tangan menerima suap di ruangannya.
Amir sendiri meminta Kolier melaporkan uang yang diterima itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi karena dianggap gratifikasi. Kolier, kata dia, kemudian mengajukan pengunduran diri. Kementerian Hukum saat ini tengah mempertimbangkan pengunduran diri Kolier.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita populer
Inilah Sebagian Gurita Bisnis Adik Ratu Atut
Kecurangan Akil Mochtar di Pilkada Mulai Diungkap
Jawara, Ulama, dan Golkar dalam Dinasti Ratu Atut
Adik Prabowo Tolak Rp 500 Miliar dari Jokowi