TEMPO.CO, Mojokerto - Kubu Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja mengaku kecewa atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur. Meski begitu, sesepuh Nahdlatul Ulama, Solahuddin Wahid, minta pendukung Khofifah legowo menerima kekalahan.
“Kalau ditanya kecewa, tentu saya kecewa, tapi harus menerima (putusan MK) itu,” kata Gus Solah yang merupakan salah seorang pendukung utama Khofifah-Herman saat dihubungi, Selasa, 8 Oktober 2013.
Setelah gagal untuk kedua kalinya dalam Pilkada Jawa Timur, Gus Solah menyarankan Khofifah kembali fokus menjalankan tugasnya sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat NU. “Tugas sebagai Ketua Umum Muslimat dijalankan dengan baik, banyak yang bisa dilakukan,” ujar pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, ini.
Gus Solah sebelumnya berharap MK mendiskualifikasi pasangan inkumben Soekarwo-Saifullah Yusuf yang dituduh berusaha menjegal pencalonan Khofifah. Ia menilai petahana melakukan kecurangan.
Meski kalah untuk kedua kalinya, Soekarwo cukup direpotkan bekas Menteri Pemberdayaan Perempuan era Presiden Abdurrahman Wahid itu. Khofifah-Herman sempat tidak diloloskan KPU Jawa Timur sebagai calon gubernur dan wakil gubernur karena dianggap tidak memenuhi syarat dukungan minimal parpol pengusung setelah terjadi dualisme dukungan parpol.
Setelah menggugat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Khofifah-Herman ditetapkan lolos sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Dalam pemungutan suara, Soekarwo-Gus Ipul kembali menang dengan selisih sekitar 10 persen dari Khofifah-Herman. Lalu hasil pilkada itu digugat ke MK.
MK menolak gugatan hasil Pilkada Jawa Timur dalam sidang putusan yang dibacakan kemarin, 7 Oktober 2013. MK menolak seluruh pertimbangan hukum yang diajukan Khofifah-Herman. Pada Pilkada Jawa Timur 2008, Khofifah yang berpasangan dengan Mudjiono juga menggugat hasil Pilkada Jawa Timur dan MK memerintahkan pemilihan ulang di Sampang dan Bangkalan.
ISHOMUDDIN