TEMPO.CO, Jakarta - Yudi Setiawan, Direktur PT Cipta Terang Abadi, mengatakan pernah menyetor uang US$ 30 ribu kepada Anis Matta, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera saat itu. Pemberian uang kepada Anis Matta tersebut dilakukan melalui Ahmad Fathanah, terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi.
“Permintaan Fathanah, katanya kas Anis Matta kosong,” ujar Yudi Setiawan dalam persidangan kasus suap kuota impor daging sapi dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq, Mantan Presiden PKS, Senin, 7 Oktober 2013. Ia mengatakan memberikan uang kepada Anis Matta kepada September 2012.
Menurut Yudi Setiawan, pemberian uang kepada Anis Matta tersebut dilakukan atas persetujuan dari Luthfi Hasan Ishaaq. "Saya tanya waktu itu melalu Fathanah, katanya sudah persetujuan Pak Luthfi," ujarnya.
Dalam kesaksiannya di persidangan, Yudi Setiawan mengatakan beberapa kali memberikan uang kepada Luthfi Hasan Ishaaq, Anis Matta, dan sejumlah politikus lain. Uang diserahkan melalui Ahmad Fathanah. Pemberian uang berkaitan dengan sejumlah proyek di Kementerian Pertanian.
MAYA NAWANGWULAN
Terhangat
Ketua MK Ditangkap | Dinasti Banten | APEC | Info Haji | Pembunuhan Holly Angela
Terpopuler
5 Tuntutan Jawara Banten Terkait Ratu Atut
Silsilah Dinasti Banten, Abah Chasan dan Para Istri
Beredar, Surat dari Akil Mochtar ke MK
Soal Ratu Atut, Jawara Banten 'Tantang' KPK
Akal-akalan Putusan Akil, Wani Piro?