Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 2 Kilogram  

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi Pohon Ganja. (AP Photo/Ed Andrieski, File)
Ilustrasi Pohon Ganja. (AP Photo/Ed Andrieski, File)
Iklan

TEMPO.CO, Tasikmalaya - Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, menggagalkan peredaran narkotik jenis ganja seberat 2 kilogram. Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

"Kami sudah mengamankan dua pelaku, dengan barang bukti 2 kilogram ganja dan satu linting ganja siap pakai," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Besar Noffan Widyayoko, saat ekspos kasus narkoba di Mapolres, Senin, 7 Oktober 2013. Dua pelaku tersebut adalah Fatah dan Feri Ferdiana, warga Kota Tasikmalaya.

Noffan menjelaskan, tersangka Feri ditangkap di rumahnya pada Jum'at, 4 Oktober 2013. Setelah diperiksa, tersangka mengaku mendapat barang tersebut dari Fatah. 

Polisi kemudian menggeledah rumah Feri. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket daun ganja yang dibungkus koran seberat dua kilogram. "Paket ini sudah cukup lama disimpan dan menunggu instruksi dari pemilik barang untuk diedarkan," ujar Noffan.

Berdasarkan informasi dari Feri, polisi berhasil menangkap Fatah di rumahnya. Dari Fatah, polisi menemukan satu linting daun ganja siap hisap dan alat komunikasi. Polisi sampai saat ini masih mengejar pemilik atau orang yang memerintahkan Feri untuk mengedarkan ganja. "Kami sedang kembangkan keterangan Feri dan Fatah, dari mana mereka dapat ganja. Kita cari siapa yang memerintah mereka," kata Noffan.

Para tersangka, dia melanjutkan, hanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang di Jakarta. Ganja dikirim melalui bus antarkota. "Mereka mengambil barang di terminal bus," jelasnya. (Baca juga: Truk angkut 3,7 ton ganja terbalik)

Ihwal apakah kedua tersangka dikendalikan pelaku yang berada di lembaga pemasyarakatan, Noffan mengatakan, pihaknya masih menyelidikinya. "Belum bisa disampaikan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Noffan, Feri termasuk daftar pencarian orang Polres Tasikmalaya Kota. Dia sudah lama dikejar petugas. Sedangkan Fatah merupakan residivis yang pernah dua kali dipenjara dalam kasus serupa. "Memang gerak-geriknya kami pantau," jelasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman penjara bagi mereka di atas lima tahun penjara. "Ancaman maksimal bisa seumur hidup," kata Noffan.

CANDRA NUGRAHA

Berita terpopuler:
Silsilah Dinasti Banten, Abah Chasan dan Para Istri  
Beredar, Surat dari Akil Mochtar ke MK  
Akal-akalan Putusan Akil, Wani Piro?
Akil Minta Apel Washington ke Bupati Gunung Mas  
Jimly: Pertemuan SBY Bahas MK seperti Arisan  
KPK Bakal Kaji Sistem di MK  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

17 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

33 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

34 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

34 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.


Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

35 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

Bareskrim Polri belum menemukan bukti yang menghubungkan jaringan narkoba Fredy Pratama dengan sindikat Murtala Ilyas.


Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

45 hari lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

Berita terpopuler di Top 3 Metro memuat laporan tentang tanggapan Novel Baswedan soal penyidik KPK yang menggeledah rutan KPK.


Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

46 hari lalu

Polisi memperlihatkan puluhan bungkus paket narkotika jenis ganja kering siap edar di Mapolres Aceh Barat di Meulaboh, Ahad, 3 Maret 2024. ANTARA/HO-Dok Satres Narkoba Polres Aceh Barat
Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk mengungkap peredaran ganja di Aceh Barat. Pemilik ganja buron dan masuk DPO.


Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Pelanggar BIsa Didenda Hingga Rp 125 Juta

48 hari lalu

Ganja terlihat di dalam pertanian dalam ruangan di Amber Farm, di Bangkok, Thailand, 30 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Pelanggar BIsa Didenda Hingga Rp 125 Juta

Thailand kembali melarang penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi. Ganja hanya akan diizinkan untuk keperluan medis.


BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

49 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Jackson Lapalonga saat dijumpai di Kantor BNNP Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 28 Februari 2024. ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

Modus pengiriman paket narkotika, termasuk ganja, dari Sumatera ke Jakarta masih jadi pilihan penting pengedar gelap narkotika.


Dua Paket Marijuana 3.106 Gram Diselundupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan Modus Return to Origin

50 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Dua Paket Marijuana 3.106 Gram Diselundupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan Modus Return to Origin

Dua paket marijuana itu hendak diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan modus Return to Origin.