TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan program paket siap siar senilai Rp 47,8 miliar di Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI). Dalam pengadaan tahun anggaran 2012 tersebut, TVRI menetapkan delapan perusahaan sebagai pemenang lelang.
Berdasarkan dokumen hasil audit, salah satu kejanggalan dalam proses pengadaan di TVRI itu adalah penetapan spesifikasi teknis program yang merujuk pada judul-judul program siap siar tertentu. “Judul-judul yang ditentukan sudah merujuk pada satu calon penyedia barang tertentu,” demikian laporan itu menyebutkan.
Panitia lelang juga hanya dihadapkan pada satu peserta dari hasil kontes untuk setiap program siap siar. Akibatnya, pengadaan paket program siap siar harus dilakukan dengan metode penunjukan langsung. Pemilihan pemenang juga tidak dikerjakan oleh panitia lelang, melainkan oleh Direktorat Program dan Berita. (Baca: Benarkah Dirut TVRI Rekayasa Laporan ke KPI?)
Sementara itu, Satuan Pengawas Intern TVRI menemukan kejanggalan lain. Dalam laporan tertanggal 8 April 2013 kepada Direktur Utama TVRI Farhat Syukri, SPI TVRI mengungkapkan adanya ketidaksesuaian durasi program antara yang diterima TVRI dan yang tertera dalam kontrak dengan dua pemenang lelang: PT Kreasi Imaji Nusantara dan PT Media Arts Image.
Begitu pula dari hasil observasi lapangan. Pengawas tidak berhasil menemukan kantor PT Media Art Image pada alamat yang tercantum dalam dokumen pengadaan. Sedangkan kantor PT A Man International dalam keadaan terkunci dan tidak ada aktivitas. Pemenang lelang lain, yakni PT Kreasindo Pusaka Nusa, ternyata menumpang alamat korespondensi pada PT Media Work.
Selanjutnya, tidak didapati adanya aktivitas perkantoran pada PT Viandra Production. Pengawas menemukan pula indikasi pemalsuan tanda tangan Direktur PT Viandra Production, Mandra, untuk pengadaan film drama komedi. “Tanda tangan dalam dokumen pengadaan berbeda-beda,” demikian isi dokumen yang diteken oleh Kepala SPI TVRI Udi Winarno itu.
Ketika dihubungi, Udi, yang kini telah pensiun, membenarkan ia ditunjuk Farhat untuk mengaudit program acara siap siar tahun 2012. Ia juga membenarkan ditemukan adanya masalah di program tersebut. "Untuk lebih jauh mengenai isi laporan itu, tanya saja direktur utama. Saya hanya menjalankan tugas," kata dia, Rabu, 2 Oktober 2013.
Anggota BPK, Agus Djoko, yang membawahi audit terhadap TVRI, menyatakan belum bisa berkomentar karena belum melihat dokumennya.
Adapun pejabat pembuat komitmen TVRI, Yulkasmir, mengklaim proses tender pengadaan paket program siap siar sudah sesuai dengan peraturan presiden tentang pengadaan barang dan jasa. “Kami lakukan semua berdasar ketentuan, tapi memang ada beberapa penyesuaian,” kata Yulkasmir, Rabu. (baca juga: Siarkan Konvensi, TVRI Hilang Pendapatan 400 Juta).
NURHASIM | SUNDARI | IRA GUSLINA SUFA | EFRI R
Ketua MK Ditangkap | Amerika Shutdown | Pembunuhan Holly Angela | Edsus Lekra | Info Haji
Berita Terpopuler:
Penangkapan Akil, Penguntit KPK Tak Tidur Dua Hari
Ini Obrolan Terakhir Akil Sebelum Ditangkap KPK
Sehari Sebelum Ditangkap, Akil `Curhat` Soal Tempo
Kronologi Lengkap Penangkapan Akil Mochtar
Penangkapan Akil Mochtar Dimuat di Seluruh Dunia