TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedri Gaffar membenarkan penemuan barang yang diduga narkoba di ruangan Akil Mochtar. Penemuan ini tercantum di dalam berita acara penggeledahan oleh KPK. Di laporan itu, kata dia, mencantumkan ganja dan ekstasi.
"Barang itu sedang dalam perjalanan untuk diserahkan pada BNN, agar dicek di laboratorium apakah itu benar-benar ganja dan ekstasi," kata dia saat ditemui di gedung MK, Jumat, 4 Oktober 2013.
Penyerahan barang tersebut berdasarkan perintah Wakil Ketua dan Majelis Kehormatan MK. Barang yang ditemukan berupa dua linting ganja, satu puntung ganja bekas, serta dua butir ekstasi masing-masing berwarna hijau dan ungu yang disimpan di bungkus rokok merek Sampoerna. Semua barang tersebut berada di laci kerja Akil sebelah kiri nomor dua. Janedri mengatakan, laci tersebut tidak memiliki kunci.
"Saya tidak mengarahkan ada orang yang masuk untuk menaruh ganja di sana dengan sengaja," katanya.
Kendati demikian, Janedri menolak berasumsi barang-barang tersebut adalah milik Akil. Dia berharap Majelis Kehormatan melakukan penyelidikan untuk menemukan pemilik barang haram tersebut.
Sumber Tempo kemarin mengatakan, petugas KPK menemukan lintingan ganja dan obat kuat saat menggeledah ruang kerja Akil Mochtar di MK, kemarin. Pada saat ditemukan, barang-barang tersebut diperlihatkan petugas kepada pegawai MK.
Penggeledahan ini dilakukan setelah sebelumnya KPK menangkap tangan Akil Mochtar pada Rabu malam lalu. Akil diduga menerima suap dalam dua perkara sengketa pilkada yang ditangani lembaganya, yakni sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak, Banten.
ALI AKHMAD
Topik Terhangat
Ketua MK Ditangkap | Amerika Shutdown | Pembunuhan Holly Angela | Edsus Lekra | Info Haji
Berita Terpopuler
KPK Tangkap Akil Mochtar dan Politikus Golkar
KPK Tangkap Ketua MK Akil Mochtar?
Begini Sengketa Pemilu Gunung Mas
Ini Pernyataan Keras Akil Mochtar Soal Korupsi
Akil Mochtar Sudah Diincar KPK