TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Tubagus Chaeri Wardana, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, sebagai tersangka kasus suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menilai hal ini sebagai peluang untuk mengusut dugaan korupsi di lingkaran penguasa Banten. "Ini menjadi momentum untuk membongkar korupsi yang selama ini tidak bisa tersentuh," kata dia kepada Tempo, Jumat, 4 Oktober 2013.
Menurut Ray, praktek korupsi di Provinsi Banten selama ini sudah menggurita. Padahal, penyimpangan tersebut kerap kali terlihat. Dominasi dinasti Ratu Atut di pemerintahan Banten, kata dia, membuat semua kasus itu tidak selesai. "Saya berharap tindakan KPK kali ini menjadi pemicu untuk membongkar satu-persatu penyimpangan yang ada selama ini," ujar Ray.
KPK menangkap Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan di kediamannya di Jalan Denpasar Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 2 Oktober 2013 pukul 23.00 WIB. Ini merupakan kelanjutan dari penangkapan Akil Mochtar dalam dugaan suap pemilihan kepala daerah di Lebak.
Kiprah Wawan pernah dikupas majalah Tempo edisi 25 September 2011. Sejumlah sumber Tempo mengatakan, Wawan bisa bertindak seolah-olah menjadi penentu anggaran dan proyek Provinsi Banten.
Dahnil Anzar, dosen ekonomi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang juga bekas anggota staf ahli DPRD Banten, mengatakan Wawan merupakan pemegang kekuasaan yang sebenarnya di klan Chasan, setelah sang ayah wafat. ”Dia punya tangan-tangan, menggunakan banyak bendera untuk proyek-proyeknya. Semua dari anggaran daerah,” kata Dahnil.
Sejumlah pengusaha membenarkan soal peran Wawan kepada Tempo. Semua penggarap proyek diputuskan oleh Wawan dengan perusahaan yang bukan atas nama dia. Sumber Tempo mengatakan proyek di Banten sering disubkontrakkan oleh Wawan ke perusahaan lain yang tidak ikut tender. Tanpa menyetor uang, kata pengusaha ini, jangan harap mendapat proyek.
Saat itu Wawan membantah semua tuduhan yang mengarah kepadanya. Dia mengaku sudah tak lagi aktif dalam bisnis langsung dan memilih untuk membina para pengusaha melalui organisasi Kamar Dagang dan Industri Banten, sesuai dengan amanat ayahnya. ”Saya bingung kalau dianggap menguasai proyek di sini. Kalau benar, pasti saya sudah ditangkap polisi, jaksa, atau KPK,” ujarnya.
JONIANSYAH | PRAMONO | WASIUL ULUM | AYU CIPTA
Terpopuler
Sehari Sebelum Ditangkap, Akil `Curhat` Soal Tempo
Misteri Lingkaran Ikan Buntal Terjawab
Kronologi Lengkap Penangkapan Akil Mochtar
Penangkapan Akil Mochtar Dimuat di Seluruh Dunia
Ide Akil, Miskinkan dan Potong Jari Koruptor
Suswono: Bunda Putri Bawa Adik Wapres Boediono
Bapak Siap Dipotong Jari? Akil Mochtar Emosi