TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada Rabu malam, 2 Oktober 2012, oleh KPK mengagetkan sebagian warga Pontianak, Kalimantan Barat. Akil yang berasal dari Kapuas Hulu merupakan tokoh populer di kota khatulistiwa itu. "Kami bangga karena ada warga dari daerah kami yang bisa naik mobil RI-9," ujar seorang warga kepada Tempo.
“Kami tidak menyangka, sempat berpikir ini rekayasa,” dia melanjutkan. “Tapi, ya, dulu memang pernah ramai juga kasusnya dengan Refly, kan?”
Di Pontianak, Akil memiliki rumah di Jln. Sutoyo. Di rumah ini Akil biasanya menerima tamu saat pulang ke Pontianak. Idul Fitri lalu ia menggelar open house di sana. Akil rutin pulang ke Pontianak, mungkin setiap pekan. Di sana ia biasanya melakukan hobinya: memancing.
Akil Mochtar tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 5,2 miliar. Ia tercatat memiliki tanah dan bangunan, giro, dan mengoleksi barang antik, dan logam mulia.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi pada Juli 2012 menunjukkan harta Akil hingga awal 2011. Disebutkan dalam laporan itu, Akil memiliki lima petak tanah dan bangunan senilai Rp 2,07 miliar. Harta tak bergerak tersebut dilaporkan berasal dari hasil sendiri yang berada di Kota Pontianak dan Kabupaten Pontianak, Kalimantan Barat.
Harta lain yang dimiliki Akil adalah Giro yang dilaporkan berasal dari hasil sendiri. Nilai giro tersebut sebesar Rp 2,239 miliar.
Yosep S
Terpopuler:
Begini Sengketa Pemilu Gunung Mas
Ketua MK Ditangkap, KPK Sita Rp 3 Miliar
Akil Mochtar Sudah Diincar KPK
Selain Akil Mochtar, KPK Tangkap 4 Orang Lagi
Status BBM Akil Mochtar: Kehidupan