Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Brebes Beli Mobil untuk Kepala Pengadilan Negeri

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
ANTARA/Oky Lukmansyah
ANTARA/Oky Lukmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Brebes - Rencana Pemerintah Kabupaten Brebes membeli tiga mobil dinas baru menuai kritik dari pegiat antikorupsi setempat. Sebab, dua dari tiga mobil dinas itu untuk Kepala Pengadilan Negeri (PN) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Brebes.

“Pembelian mobil dinas untuk instansi vertikal itu melanggar konstitusi,” kata Koordinator Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) Brebes, Darwanto, kepada Tempo, Rabu, 2 Oktober 2013. Instansi vertikal adalah kepanjangan tangan dari departemen pusat yang berada di daerah.

Darwanto mengatakan, konstitusi yang dilanggar salah satunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Dalam Pasal 10 ayat 1 dan 3 UU itu dijelaskan pemerintah daerah tidak berwenang menyelenggarakan urusan pemerintah pusat, salah satunya ihwal yustisi.

Maka itu, Gebrak Brebes akan melayangkan surat kepada Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial agar mengevaluasi Kepala PN dan Kajari Brebes jika menerima kendaraan dinas yang dibeli dari APBD Perubahan 2013 Kabupaten Brebes.

Gebrak juga akan meminta Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Tengah untuk mengevaluasi rencana pembelian mobil dinas bagi dua pejabat instansi vertikal yang dinilai bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2013.

“Anggaran Rp 1,5 miliar dari APBD Perubahan 2013 untuk pembelian tiga mobil dinas itu juga mencederai rasa keadilan,” ujar Darwanto. Sebab, Brebes saat ini masih berpredikat sebagai kabupaten dengan jumlah warga miskin terbanyak kedua di Jawa Tengah.

Sekretaris Daerah Pemkab Brebes, Emas Toni Ezam, mengatakan anggaran pembelian tiga mobil dinas baru itu telah mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Brebes. “APBD Perubahan 2013 itu sudah diketok kemarin,” kata Emas saat dihubungi Tempo via telepon.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari tiga mobil dinas baru yang akan dibeli itu, Emas menerangkan, satu di antaranya Toyota Fortuner untuk Wakil Bupati. Sebab, kondisi mobil dinas Toyota Fortuner yang lama dianggap sudah kurang layak. “Padahal Pak Wabup sering meninjau wilayah perbukitan,” ujar Emas.

Harga Toyota Fortuner baru pada September 2013 sekitar Rp 400 juta sampai Rp 500 juta. Ihwal dua mobil dinas untuk Kepala PN dan Kajari, Emas belum bisa memastikan jenisnya. Meski dari instansi vertikal, Emas beralasan kedua pejabat itu termasuk dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda). “Lagi pula mobil dinas itu hanya dipinjamkan,” Emas berdalih.

Kenapa tidak memilih mobil murah ramah lingkungan (low cost green car) untuk menghemat anggaran, Emas menjawab singkat. ”Mobil itu belum direalisasikan.” Ia menambahkan, APBD Perubahan 2013 Kabupaten Brebes kini sedang dievaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Evaluasi sifatnya menyeluruh, termasuk anggaran pembelian tiga mobil dinas baru itu. Evaluasi diperkirakan selesai dalam satu pekan. Jika Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akhirnya tidak mengizinkan pembelian tiga mobil dinas itu, “kami akan mengikuti,” ujar Emas.

Sebagai Gubernur, Ganjar Pranowo menolak mobil dinas baru yang mewah dan mahal. Saat menghadiri workshop kerja sama Kementerian Koordinasi Ekonomi di Kota Pekalongan, 20 September lalu, Ganjar hanya menggunakan mobil dinas Toyota Kijang Innova berpelat merah H 1. Harga Toyota Innova pada September 2013 mulai dari Rp 230 juta sampai Rp 300 juta.

DINDA LEO LISTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Pemerintah Larang Kendaraan atau Mobil Dinas untuk Mudik

7 April 2023

Ilustrasi arus mudik dan balik Lebaran. TEMPO/Hilman Fathurrahman
Alasan Pemerintah Larang Kendaraan atau Mobil Dinas untuk Mudik

Pemerintah melarang penggunaan kendaraan termasuk mobil dinas untuk mudik lebaran. Bagaimana menurut KPK dan Ombudsman?


Mobil Dinas Dilarang Buat Mudik, Ini Sanksinya Menurut Peraturan Pemerintah

7 April 2023

Mobil Pelat Merah pun Terkena Operasi Gembok
Mobil Dinas Dilarang Buat Mudik, Ini Sanksinya Menurut Peraturan Pemerintah

Sejumlah kepala daerah telah melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Lantas apa sanksi bagi mereka yang melanggar?


Sederet Kepala Daerah Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Buat Mudik Lebaran

7 April 2023

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengenakan jaket hitam berlogo Piala Dunia U-20 saat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Solo, Rabu, 29 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sederet Kepala Daerah Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Buat Mudik Lebaran

Sejauh ini Menteri PANRB belum mengeluarkan beleid baru soal larangan mobil dinas. Namun sederet kepala daerah telah menerapkan larangan tersebut.


Antisipasi Efek Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, BRIN Gelar Operasi TMC

24 Februari 2023

Tim BRIN dan BMKG memantau citra radar BMKG yang menjadi rangkaian operasi TMC yang dilaksanakan di Lanud Adi Soemarmo Solo di Boyolali, Jumat, 24 Februari 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Antisipasi Efek Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, BRIN Gelar Operasi TMC

BRIN dan BMKG menggelar Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca di Jawa Tengah untuk mengantisipasi efek Cuaca Ekstrem.


Bekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas

6 November 2022

Logo KPK. Dok Tempo
Bekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas

Menurut KPK, ada dua mobil dinas dan 37 sepeda motor dinas yang dikuasai sejumlah bekas pejabat di Ternate yang mestinya sudah ditarik.


Mobil Pelat RFH Berulah, Mobil Dinas PJR Polisi Ditabrak di Tol Pancoran

8 Agustus 2022

Ilustrasi mobil tabrakan. TEMPO/Subekti
Mobil Pelat RFH Berulah, Mobil Dinas PJR Polisi Ditabrak di Tol Pancoran

Saat polisi PJR berinisial G menghampiri mobil pelat RFH, pengemudi bernama JFA malah menabrak petugas dan mobil dinas PJR di Jalan Tol Pancoran.


Alasan Gubernur Gorontalo Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

25 April 2022

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menjawab pertanyaan awak media usai menjenguk Menko Polhukam Wiranto yang tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Alasan Gubernur Gorontalo Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Menurut Rusli Habibie, meski KPK melarang dia tetap akan memperbolehkan mobil dinas digunakan untuk Mudik Lebaran 2022 oleh pejabat di Gorontalo.


Ekspor Naik, Pemprov Jateng Catat Surplus Perdagangan

2 November 2021

Ekspor Naik, Pemprov Jateng Catat Surplus Perdagangan

Data ekspor Jateng mengalami surplus yang paling tinggi selama 3 tahun terakhir.


Pemuda Seluruh Indonesia Ikuti Peringatan Sumpah Pemuda di Semarang

28 Oktober 2021

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, saat upacara memperingati hari Sumpah Pemuda.
Pemuda Seluruh Indonesia Ikuti Peringatan Sumpah Pemuda di Semarang

Dengan kondisi turbulensi akibat pandemi, anak muda dituntut berkontribusi untuk membantu kebangkitan bangsa.


Belajar Tangani Terorisme, Ganjar Nonton Film The Mentors

26 Oktober 2021

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan sambutan dalam acara pemutaran film The Mentors di Cinema XXI The Park Solo1 Mall, Solo Baru, Sukoharjo, Selasa (26/10)
Belajar Tangani Terorisme, Ganjar Nonton Film The Mentors

Sekolah juga harus jadi sasaran pemahaman, sebab dinilai menjadi tempat yang subur untuk berkembangnya terorisme.