TEMPO.CO, Brebes - Rencana Pemerintah Kabupaten Brebes membeli tiga mobil dinas baru menuai kritik dari pegiat antikorupsi setempat. Sebab, dua dari tiga mobil dinas itu untuk Kepala Pengadilan Negeri (PN) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Brebes.
“Pembelian mobil dinas untuk instansi vertikal itu melanggar konstitusi,” kata Koordinator Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) Brebes, Darwanto, kepada Tempo, Rabu, 2 Oktober 2013. Instansi vertikal adalah kepanjangan tangan dari departemen pusat yang berada di daerah.
Darwanto mengatakan, konstitusi yang dilanggar salah satunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Dalam Pasal 10 ayat 1 dan 3 UU itu dijelaskan pemerintah daerah tidak berwenang menyelenggarakan urusan pemerintah pusat, salah satunya ihwal yustisi.
Maka itu, Gebrak Brebes akan melayangkan surat kepada Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial agar mengevaluasi Kepala PN dan Kajari Brebes jika menerima kendaraan dinas yang dibeli dari APBD Perubahan 2013 Kabupaten Brebes.
Gebrak juga akan meminta Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Tengah untuk mengevaluasi rencana pembelian mobil dinas bagi dua pejabat instansi vertikal yang dinilai bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2013.
“Anggaran Rp 1,5 miliar dari APBD Perubahan 2013 untuk pembelian tiga mobil dinas itu juga mencederai rasa keadilan,” ujar Darwanto. Sebab, Brebes saat ini masih berpredikat sebagai kabupaten dengan jumlah warga miskin terbanyak kedua di Jawa Tengah.
Sekretaris Daerah Pemkab Brebes, Emas Toni Ezam, mengatakan anggaran pembelian tiga mobil dinas baru itu telah mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Brebes. “APBD Perubahan 2013 itu sudah diketok kemarin,” kata Emas saat dihubungi Tempo via telepon.
Dari tiga mobil dinas baru yang akan dibeli itu, Emas menerangkan, satu di antaranya Toyota Fortuner untuk Wakil Bupati. Sebab, kondisi mobil dinas Toyota Fortuner yang lama dianggap sudah kurang layak. “Padahal Pak Wabup sering meninjau wilayah perbukitan,” ujar Emas.
Harga Toyota Fortuner baru pada September 2013 sekitar Rp 400 juta sampai Rp 500 juta. Ihwal dua mobil dinas untuk Kepala PN dan Kajari, Emas belum bisa memastikan jenisnya. Meski dari instansi vertikal, Emas beralasan kedua pejabat itu termasuk dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda). “Lagi pula mobil dinas itu hanya dipinjamkan,” Emas berdalih.
Kenapa tidak memilih mobil murah ramah lingkungan (low cost green car) untuk menghemat anggaran, Emas menjawab singkat. ”Mobil itu belum direalisasikan.” Ia menambahkan, APBD Perubahan 2013 Kabupaten Brebes kini sedang dievaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Evaluasi sifatnya menyeluruh, termasuk anggaran pembelian tiga mobil dinas baru itu. Evaluasi diperkirakan selesai dalam satu pekan. Jika Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akhirnya tidak mengizinkan pembelian tiga mobil dinas itu, “kami akan mengikuti,” ujar Emas.
Sebagai Gubernur, Ganjar Pranowo menolak mobil dinas baru yang mewah dan mahal. Saat menghadiri workshop kerja sama Kementerian Koordinasi Ekonomi di Kota Pekalongan, 20 September lalu, Ganjar hanya menggunakan mobil dinas Toyota Kijang Innova berpelat merah H 1. Harga Toyota Innova pada September 2013 mulai dari Rp 230 juta sampai Rp 300 juta.
DINDA LEO LISTY