Meskipun ia telah datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Sefti lebih memilih mengundurkan diri. "Tidak bersedia," kata Sefti saat menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Nawawi Pomolango soal kesediaannya menjadi saksi, Senin, 30 September 2013.
Nawawi tak mempermasalahkan hal ini. Soalnya dalam Kitab Undang-Undang Acara Pidana, istri memang diperbolehkan menolak menjadi saksi. "Baik, kalau tak bersedia silakan," kata Nawawi mengizinkan Sefti ke luar ruang sidang.
Ditanyai di luar ruang sidang, Sefti tak banyak berkomentar. Ia hanya beralasan tak mau menjadi saksi karena telah diatur dalam undang-undang. "Kan, tadi Pak hakim sudah menjelaskan," katanya. Dia pun enggan berkomentar saat ditanya soal duit yang diterimanya dari Fathanah. "Nanti," ujarnya.
Sefti Sanustika merupakan perempuan terakhir yang dinikahi Ahmad Fathanah. Sebelumnya, orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq ini menikah dengan Siti Fatimah pada 1993. Keduanya dikaruniai tiga orang anak dan bercerai pada 1999.
Di tahun perpisahan tersebut, Fathanah menikahi Dewi Kirana. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai seorang anak. Dewi kemudian diceraikan pada 2006. Dua tahun setelah bercerai dengan Dewi, Fathanah menikahi Surti Gulyati. Dengan Surti, Fathanah tak dikaruniai anak.
Fathanah, yang kerap disapa Olong itu, kemudian menikahi Sefti secara siri pada Desember 2011. Mereka dikaruniai seorang anak yang baru lahir pada Maret 2013. Dalam surat dakwaan, Fathanah disebut pernah mentransfer 16 kali ke rekening Sefti dengan total Rp 186,5 juta. Ia juga pernah dibelikan perhiasan, rumah, dan mobil.
NUR ALFIYAH