TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengatakan pembuat senjata api ilegal di Cipacing didanai Kimley alias PK, warga Kelapa Gading, Jakarta. Warga Cipacing tahunya Kimley cuma bandar besar senapan angin, bukan senjata api.
Penangkapan Kimley mengejutkan Dedi Sudjana, tokoh masyarakat Cipacing. "Tahunya saya, Kimley itu bandar senapan. Denger-denger tokonya dua biji di Jakarta," kata Dedi pada Tempo, Ahad 8 September 2013, di kediamannya, Cipacing, Jatinangor, Jawa Barat.
Dedi yang juga punya bengkel senapan angin ini mengaku pelum pernah menjalin hubungan jual beli dengan Kimley. "Tapi informasi warga sini dia bandar besar senapan angin. Jadi makanya saya bengong, kaget dia ditangkap karena mendanai senjata api," kata Dedi.
Terkait adanya pengrajin Cipacing membuat senjata api, pria 57 tahun ini mengaku tak tahu-menahu. Sebab, kegiatan membuat senjata api itu dipastikan dilakukan secara tertutup."Tidak akan terbuka bengkelnya. Soalnya sejak 1975 sudah ada aturan yang mengatur soal pembuatan senapan yang diizinkan," ujar Dedi yang mewariskan keahlian membuat senapan angin pada anaknya.
Sebelumnya, Kimley ditangkap pada Senin, 26 Agustus 2013, pukul 13.00 WIB, di pertokoan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Polisi menyita dua pucuk pistol dan empat pen gun.
Menurut Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Kimley adalah orang yang mendanai para pembuat senjata api ilegal di Cipacing. "Kimley yang support senjata dari Cipacing," kata Herry kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat, 6 September 2013.
Sebanyak 52 pucuk senjata api dijual Kimley ke berbagai pelaku kejahatan, termasuk ke teroris. Selain Kimley, beberapa pembuat senjata api Cipacing juga turut ditangkap kepolisian.
AMIRULLAH | PERSIANA GALIH
Berita Terpopuler
Inilah Kasus Besar yang Ditangani Mun'im Idris
Mun'im Idris Dikenal Dermawan
Otobiografi Mun'im: Sepotong Jasad, Seribu Cerita
Ini Profil Lengkap 10 Calon Dirjen Pemasyarakatan
Mun'im Idris Meninggal Akibat Kanker Pankreas