TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Gede Pasek Suardika, geleng-geleng kepala atas penolakan penggantinya, Ruhut 'Poltak' Sitompul. Pasek menilai penolakan ini merupakan puncak dari kekesalan anggota Komisi Hukum terhadap Ruhut.
"Mereka yang menolak kan dulu sering berdebat keras dengan Ruhut," kata Pasek saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Kamis, 26 September 2013. Menurut dia, kekesalan koleganya itu menemukan momentum saat Ruhut ditunjuk sebagai Ketua Komisi Hukum.
Pasek sendiri sebenarnya sudah bersiap-siap meninggalkan posisinya sebagai Ketua Komisi Hukum. Berkas-berkas di meja pimpinan sudah dia bereskan agar Ruhut segera bisa melanjutkan tugasnya. Namun dia tak menyangka jika Ruhut benar-benar ditolak oleh sebagian anggotanya. Dia juga menyayangkan sejumlah pernyataan Ruhut yang dinilai menyerang mereka, yang menolak dia akhir-akhir ini.
Dia mengatakan, Anas Urbaningrum sudah kebal dengan berbagai tudingan yang dilontarkan Ruhut padanya. Menurut Pasek, Anas memang sempat menanyakan mengapa Ruhut ditolak oleh koleganya. Namun Pasek membantah jika penolakan rekan-rekan di Komisi Hukum akibat pengaruh Anas. "Terlalu jauh, ini yang menolak kan lintas fraksi," kata Pasek.
Ruhut sendiri tak ambil pusing dengan berbagai penolakan padanya. Dia yakin akan tetap dilantik sebagai Ketua Komisi Hukum menggantikan Pasek. Terkait dengan suara-suara sumbang yang menilainya, Ruhut berujar, "Mereka khawatir jika aku jadi Ketua."
Saat ditanya apakah penolakan ini karena pengaruh Anas, Ruhut juga tidak yakin. Meskipun pernah memimpin Himpunan Mahasiswa Islam, dia yakin itu bukan karena pengaruh Anas. Dia membandingkan pengaruh Anas dengan pengaruh Akbar Tandjung yang sama-sama alumni HMI. "Tidak sebesar itu, bos," kata Ruhut.
WAYAN AGUS PURNOMO
Topik Terhangat
Mobil Murah | Kontroversi Ruhut Sitompul | Guyuran Harta Labora | Info Haji | Tabrakan Maut
Berita Terpopuler
Golkar Tuding Dewan Pengawas TVRI Cuci Tangan
PKB Sarankan Demokrat Cari Pengganti Ruhut
Anies: 'Indonesia Mengajar' Bukan Modal Konvensi
Tak Temukan Dokumen, KPK Sita Meja Makan Olly
Hakim Agung Ayyub: Corby Harusnya Bebas