TEMPO.CO, Jakarta - Dituduh menerima duit dari proyek e-KTP, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melaporkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, akhir Agustus lalu. Nyatanya, Nazar tak berhenti menyebut nama Gamawan sebagai penerima duit proyek berbiaya Rp 5,8 triliun itu. Wartawan Tempo, Reza Aditya, mewawancarai Gamawan melalui pesan pendek dan telepon, Selasa, 24 September 2013.
Bagaimana proses awal pengadaan e-KTP?
Saya berhati-hati dalam penentuan harga proyek e-KTP. Setelah ditemui enam distributor, baru dirumuskan harga perkiraan sementara (HPS). Harga itu lalu diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk dilihat sudah benar atau belum. HPS juga diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dicek. Setelah itu, KPK membolehkan penggunaan tender elektronik dengan melibatkan kementerian/lembaga sebagai pendamping teknis.
Saat proses tender, kami meminta BPKP mengaudit. Kemudian dipresentasikan ke KPK lagi. Sistem tender juga diaudit BPKP.
Nazaruddin mengaku ikut mengatur proyek ini.
Saya tak mengenal Nazaruddin. Sama sekali tak ada campur tangan Nazaruddin dalam proyek ini. Semua sesuai dengan proses.
Menurut Nazar, ada penggelembungan.
Bagaimana ditemukan mark-up? Sudah dua tahun proyek ini diperiksa BPK serta KPK, dan tak ditemukan apa-apa. Ngaco itu Nazar.
Dia juga menyatakan Anda menerima duit dari proyek ini.
Saya juga tak pernah meloloskan perusahaan mana pun. Saya menilai Nazar hanya ingin menjatuhkan saya tanpa bukti yang jelas. Buktinya dan ocehannya yang berubah-ubah dan tidak sesuai.
Menurut dia, duit diserahkan melalui pejabat Kementerian Dalam Negeri.
Alasan saya lapor polisi adalah pernyataan Nazaruddin bahwa saya menerima duit dari proyek e-KTP. Silakan cek ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, ada enggak rekaman transfer? Soal penerimaan duit dari Sekjen, bagaimana saya mau terima duit kalau dia hanya sekali terlibat langsung, yaitu saat proyek e-KTP macet.
Adik Anda, Azmin Aulia, disebut-sebut ikut berperan dalam proyek e-KTP. Benarkah?
Adik saya tak pernah ikut proyek e-KTP. Bagaimana mau menerima uang kalau dia tak pernah terlibat proyek ini? Itu ngarang namanya. Makanya saya laporkan Nazar ke polisi atas pencemaran nama baik.
Berita Politik Terpopuler:
Ruhut Gagal Dilantik sebagai Ketua Komisi Hukum
Serangan pada Ruhut, dari Badut Sampai Kumpul Kebo
Nazaruddin Serahkan Bukti Korupsi E-KTP ke KPK
Capres, Duet Jokowi-JK Terpopuler di Dunia Maya
Ini Alasan Khofifah Gugat Hasil Pilgub Jawa Timur