TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq disebut mendapat jatah saham dari PT Intim Perkasa. Saham sebesar 46 persen yang diatasnamakan anaknya, Hudzaifah, itu didapat Luthfi lantaran ikut bekerja sama dengan perusahaan tersebut untuk mendatangkan investor asing.
"Karena kami yang membawa investor dari Korea maka Dirut Pak Andi Pakurimba membagi sahamnya ke kami. Ke Pak Luthfi, Hudzaifah, saya, dan terdakwa (Ahmad Fathanah)," kata saksi Ahmad Maulana saat menjadi saksi persidangan Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 23 September 2013.
Maulana mengatakan Hudzaifah-lah yang berperan mendatangkan investor dari Korea tersebut. Rencananya, investor dari Korea itu akan bekerja sama dengan PT Intim dalam bidang penyimpanan minyak di Sulawesi Selatan pada 2011.
Hudzaifah, kata Maulana, kemudian mendapatkan saham 46 persen, sedangkan ia dan Fathanah masing-masing 1 persen. Setelah mendapatkan saham tersebut, Luthfi juga pernah meminjamkan duit sekitar Rp 1 miliar kepada PT Intim saat perusahaan tersebut membutuhkan uang untuk membebaskan lahan.
Direktur PT Intim Andi Revi Febrianto Sose yang juga dihadirkan sebagai saksi mengatakan, Hudzaifah, Fathanah, dan Maulana dimasukkan ke dalam kepengurusan perusahaan untuk mendapatkan kepercayaan dari investor. Menurut dia, keluarganya yang memiliki perusahaan tersebut tak ingin mereka dianggap sebagai calo.
Namun, di tengah perjalanan, kerja sama dengan investor Korea itu tak berjalan lancar, dan akhirnya batal. Pembagian keuntungan di antara para pemegang saham yang telah dirancang sebelumnya pun tak jadi diserahkan.
Fathanah dan Luthfi sama-sama terjerat dalam kasus penambahan kuota impor daging sapi. Mereka didakwa menerima suap Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama. Selain dugaan kurupsi, jaksa juga menuding mereka melakukan pencucian uang.
NUR ALFIYAH