TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan, perlindungan kepada siapa pun yang berhadapan dengan gembong narkotik akan ia lakukan.
Ia mengatakan, perlindungan tidak hanya dia berikan kepada Vanny yang membongkar aktivitas penggunaan narkotik di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, tapi kepada siapa pun yang mau menjadi pembocor adanya kejahatan.
"Kalau ada orang yang membongkar kasus narkoba, memberikan informasi, dan menyebabkan praktek peredaran narkoba terganggu, siapa pun orangnya, semua harus melindungi. Bukan hanya saya yang harus mem-back up, media dan LSM juga harus," ujar Denny ketika ditemui di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Senin, 23 September 2013.
Menurut dia, alasan perlindungan diperlukan karena siapa pun pembocor, potensi ancaman fisik dan diserang secara hukum akan sangat tinggi. Ia menilai perlunya memberi perlindungan dan bantuan.
Sebelumnya, Vanny Rossyane, teman wanita terpidana mati kasus narkotik Freddy Budiman, mengajukan surat perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. (Baca: LPSK Didesak Lindungi Vanny)
Surat permohonan itu diajukan untuk melindungi keselamatan Vanny. Ia yang sempat membongkar aktivitas penggunaan narkotik di LP Cipinang tersebut sempat ditahan di tahanan yang sama dengan Freddy.
Vanny pun khawatir keselamatannya terancam jika berada di dekat Freddy Budiman. Ia kemudian meminta perlindungan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Denny menyatakan akan memberikan perlindungan kepada Vanny.
MAYA NAWANGWULAN
Berita Terpopuler
Labora Sitorus: Saya Mau 'Dibunuh' Atasan
Kapolda Papua Bantah Terima Uang Labora Sitorus
Bripka Labora : Saya Dirampok Atasan
Prabowo Samakan Dirinya dengan Mandela