TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana Wisma Atlet, Nazaruddin, kembali "bernyanyi" di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia mengaku bersama Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto, berkomplot merekayasa proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). "Nilai proyeknya Rp 5,9 triliun. Saya dan Novanto semua merekayasa proyek ini. Markup-nya Rp 2,5 triliun," kata Nazar.
Nyanyian itu keluar dari mulut Nazar saat disapa wartawan yang mendatangi gedung KPK. Saat disapa wartawan menanyakan agenda kedatangannya, Nazar langsung mengatakan. "Jadi, saya mau cerita," kata Nazar mengawali nyanyiannya.
Nazar menyebut Menteri Gamawan Fauzi melakukan kebohongan publik. Menurut dia, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang proyek e-KTP itu pada September-Oktober 2010, diketuai Melkias Mekeng, bukan Harry Azhar seperti kata Gamawan. "Mendagri ini pura-pura baik," cetus Nazar. (Baca : Gamawan Tantang Nazaruddin)
Nazaruddin yang pernah menjadi Bendahara Umum Partai Demokrat itu sebelumnya terus menuding Gamawan menerima fee dari proyek pengadaan e-KTP. Menurut Nazaruddin, fee tersebut ada yang diterima Gamawan melalui transfer langsung, melalui sekretaris jenderalnya, serta lewat pejabat kementerian lain.
Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Nazaruddin bakal diperiksa terkait kasus Hambalang. Menurut dia, Nazaruddin bakal diperiksa sebagai saksi. "Dia akan menjadi saksi untuk AU," kata Priharsa mengacu pada tersangka kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, yang juga bekas kolega Nazar di Partai Demokrat.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler
Kapolda Papua Bantah Terima Uang Labora Sitorus
Labora Sitorus: Saya Mau 'Dibunuh' Atasan
Prabowo Samakan Dirinya dengan Mandela
Bripka Labora : Saya Dirampok Atasan
Pemda Guyur Rp 100 M buat Ketua RT dan Guru Ngaji