Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pedagang Satwa Langka Dibawa ke Mabes Polri  

image-gnews
Elang Bido dengan usia perkiraan kurang dari 1 tahun dimiliki warga dusun Wonorejo, Sleman, Yogyakarta, (28/8/2012). Elang Bido atau Spilornis Cheela merupakan salah satu hewan langka yang dilindungi. TEMPO/Suryo Wibowo
Elang Bido dengan usia perkiraan kurang dari 1 tahun dimiliki warga dusun Wonorejo, Sleman, Yogyakarta, (28/8/2012). Elang Bido atau Spilornis Cheela merupakan salah satu hewan langka yang dilindungi. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Tim Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri meninjau barang bukti puluhan satwa langka yang dititipkan di Wildlife Rescue Centre, Kulon Progo, Yogyakarta. Satwa langka itu ditemukan dalam operasi di pasar hewan Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, sehari sebelumnya.

Tim Tindak Pidana Tertentu  yang dipimpin Komisaris Besar Luky Arliansyah, Kasubdit 1 Direktorat Tipiter, pada Rabu, 18 September 2013 menyita puluhan satwa dilindungi dari pedagang di pasar hewan Muntilan, Magelang, Jawa Tengah. Selain menyita barang bukti, tim itu mengamankan Sur, 30 tahun, asal Magelang, pedagang satwa langka itu.

“Hari ini tersangkanya kami bawa ke Mabes Polri Jakarta. Kami akan dalami kasusnya, termasuk dari mana dia memperoleh satwa-satwa langka itu,” kata Luky, di sela-sela pengecekan barang bukti, di Wildlife Rescue Centre, Kamis, 19 September 2013. 

Menurut dia, penangkapan dan penyitaan satwa-satwa langka yang diperdagangkan itu memang terkesan kasus kecil. Namun, dampaknya sangat besar bagi masa depan satwa langka, serta efek pendidikan bagi masyarakat. 

Dia berharap, masyarakat semakin sadar akan pemeliharaan dan memperdagangkan satwa langka, melanggar undang-undang, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Luky, Sur berjualan satwa—termasuk satwa langka—sejak delapan bulan lalu. Dia memperoleh pasokan barang dari sejumlah pengepul di berbagai daerah. “Tersangka juga aktif terjun ke desa-desa, mencari satwa yang bisa diperdagangkan,” katanya.

Dari tangan Sur, polisi mengamankan 27 ekor satwa dilindungi, dan 33 ekor satwa tidak dilindungi. Satwa-satwa yang dilindungi itu, adalah elang brontok, alap-alap sapi, bubu sumatraensis (sejenis burung hantu), kucing hutan, kijang, landak raya, trenggiling, bajing terbang, dan musang pandan.

HERU CN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

17 Januari 2024

Dingiso. Situs KLHK
Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

Di Papua ada kanguru yang bentuknya mirip beruang. Alih-alih suka melompat seperti kanguru darat, dingiso lebih banyak habiskan waktu di pohon.


10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

17 Januari 2024

Seekor Kanguru pohon meraih bunga yang telah dirangkai menjadi menarik untuk dijadikan makanannya dalam sesi makan bertemakan Natal di kebun binatang Sydney Taronga di Australia, 9 Desember 2014. REUTERS
10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

Tidak semua kanguru suka melompat. Di Papua ada kanguru pandai memanjat yang hidup di pohon.


Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

1 November 2023

Raline Shah (Instagram/@ralineshah)
Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

Raline Shah dan keluarganya diduga memburu serta memelihara satwa langka. Netizen ramai tunjukkan bukti jejak digital.


Akibat Dua Singa Berkelahi, Taman Safari Indonesia Prigen Jadi Kondang

16 Februari 2023

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di lokasi pembelian tiket kawasan wisata Taman Safari Prigen, Jawa Timur, Kamis, 4 Juni 2020. Penyemprotan cairan disinfektan di lakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona jelang dibuka kembali saat memasuki fase new normal. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Akibat Dua Singa Berkelahi, Taman Safari Indonesia Prigen Jadi Kondang

Dua ekor singa berkelahi hingga menabrak sebuah mobil Yaris merah di Taman Safari Indonesia Prigen, Jawa Timur menjadi sorotan belum lama ini.


Anoa Telah Ditemukan Kembali di Hutan Sulawesi, Warga Diminta Menjaga

20 Januari 2023

Anoa gunung tertangkap kamera intai di kawasan hutan lindung yang berbatasan langsung dengan Taman Hutan Raya Abdul Latief, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, pada Oktober 2022. Foto/Istimewa
Anoa Telah Ditemukan Kembali di Hutan Sulawesi, Warga Diminta Menjaga

Taman Hutan Raya Sinjai pastikan keberadaan anoa setelah menghilang 20 tahun lewat kamera intai. Perlu studi lanjutan untuk hitung populasi.


Jurong Bird Park di Singapura Ditutup Setelah 52 Tahun Beroperasi, 3.500 Burung Langka Direlokasi

9 Januari 2023

Jurong Bird Park. Wikipedia/Flickr/ahmed_xp/14314458105
Jurong Bird Park di Singapura Ditutup Setelah 52 Tahun Beroperasi, 3.500 Burung Langka Direlokasi

Jurong Bird Park yang dikelola Mandai Wildlife Reserve merupakan taman burung terbesar di Asia dan melindungi banyak satwa langka.


BBKSDA Sita Sejumlah Satwa Langka dari Rumah Bupati Langkat

25 Januari 2022

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang terjaring operasi tangkap tangan tiba di KPK, Jakarta, Rabu tengah malam, 19 Januari 2022. Selain bupati, KPK juga membawa tujuh orang terduga pelaku di antaranya pejabat Aparatur Sipil Negara dan pihak swasta. TEMPO/Imam Sukamto
BBKSDA Sita Sejumlah Satwa Langka dari Rumah Bupati Langkat

BBKSDA mendapatkan informasi kepemilikan satwa langka oleh Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana dari KPK usai mengeledah rumah yang bersangkutan


KSDA Agam Terima Kura-kura Kaki Gajah Langka

1 September 2021

Petugas Resor KSDA Agam sedang mengevakuasi baniang coklat, Selasa, 31 Agustus 2021. Kredit: Antarasumbar/Dok KSDA Agam
KSDA Agam Terima Kura-kura Kaki Gajah Langka

Resor KSDA Agam akan segera melepaskan kembali kura-kura kaki gajah langka itu ke habitatnya.


Singa Jantan yang Viral di TikTok Diselamatkan Otoritas Kamboja

1 Juli 2021

Seekor singa peliharaan terlihat setelah ditangkap oleh otoritas Kamboja dari rumah seorang pria Cina di Kamboja, setelah muncul di video TikTok, dalam gambar selebaran tak bertanggal yang dirilis pada 28 Juni 2021. [Wildlife Alliance via REUTERS]
Singa Jantan yang Viral di TikTok Diselamatkan Otoritas Kamboja

Petugas Kamboja menggerebek rumah di Phnom Penh untuk menyelamatkan seekor singa berusia 18 bulan yang telah dicabut taring dan cakarnya.


Populasi Elang Jawa di Taman Burung TMII Bertambah, Satu Telur Menetas

12 Juni 2021

Burung Elang Jawa (Spizaetus bartelsi) tertangkap kamera di ketinggian 1.092 meter dari permukaan laut di Dusun Cincing, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, pada 4 Agustus 2013. TEMPO/Abdi Purmono
Populasi Elang Jawa di Taman Burung TMII Bertambah, Satu Telur Menetas

Setelah 7 Tahun, Taman Burung Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akhirnya berhasil menetaskan telur elang Jawa.