TEMPO.CO, Bandung - Keluarga menyampaikan sejumlah masukan untuk aparat Kepolisian dan Kejaksaan demi terungkapnya fakta kasus pembunuhan Franceisca Yofie alias Sisca Yofie. Salah satunya, terkait rekonstruksi kasus pembunuhan Yofie yang mereka saksikan langsung di kawasan Cipedes Tengah, akhir Agustus 2013 lalu.
"Pada saat rekonstruksi (kasus pembunuhan Yofie) itu kami datang langsung ke lokasi, mengamati dan mempelajari. Ada beberapa hal yang kami lihat dan menurut kami perlu dikaji ulang,"ujar Elfie, salah satu kakak Yofie, di Kejaksaan Negeri Bandung, Senin, 16 September 2013.
Contohnya, kata dia, terkait rekonstruksi adegan saat "Yofie" merangkul dan mencoba menarik tubuh tersangka Wawan saat sepeda motor yang dikemudikan tersangka Ade melaju sepanjang Jalan Setra Indah Utara hingga memasuki Jalan Cipedes Tengah.
"Kalau kita naik motor misalnya, lalu ada yang menarik tubuh kita ke belakang secara tiba-tiba dengan kecepatan, itu kan perlu dikaji ulang kemungkinannya (tubuh kita) akan seperti apa (bagaimana). Untuk ini mungkin keterangan saksi ahli yang bisa bantu," kata Elfie.
Selain itu, kata dia, rekonstruksi terkait adegan saat tubuh Yofie terseret ratusan meter lantaran rambutnya masuk masuk ke dalam gir sepeda motor. "Masalah rambut masuk gir kan juga banyak juga yang meragukan. Kami usulkan adanya saksi ahli yang bisa analisis akurat. Kami usulkan saja semoga ada saksi ahli," kata Elfie.
Selain analisis dan usul keluarga terkait rekonstruksi, Elfie menambahkan, keluarga juga menyerahkan beberapa foto terakhir Yofie saat masih hidup maupun rekaman CCTV dan foto Yofie saat sudah meninggal--yang mereka dapat dari media.
"Barangkali terlewatkan dan belum sampai, kami berharap masukan ini bisa menambah bahan dan bermanfaat bisa membantu penegak hukum," kata dia. "Intinya kami ingin kasusnya diungkap tuntas yang sebenar-benarnya, adil dan jujur. Harapan kita semua aparatnya mau sungguh-sungguh bekerja dengan hormat dan rasa takut akan Tuhan," kata Elfie lagi.
Kuasa hukum keluarga Sisca Yofie, M. Tohir, menambahkan keluarga menanyakan penanganan kasus Sisca Yofie kepada Kejaksaan. "Kami juga berharap ada pengembangan kasus. "Kan, mestinya ini bisa diselidiki lebih jauh dan tidak berhenti sampai di dua tersangka itu (tersangka Wawan dan Ade)," kata dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bandung Abun Hasbullah mengatakan, jajarannya sudah menampung masukan dari keluarga Sisca Yofie. "Ada masukan dari keluarga soal kejanggalan-kejanggalan saat rekonstruksi. Keluarga ingin pelaku sebenarnya yang ditangkap. Masukannya tentu akan kami periksa dan jadikan acuan," kata dia.
Seperti diketahui, Yofie tewas mengenaskan setelah diseret hampir 1 kilometer dan dibacok di Jalan Cipedes Tengah, Senin 5 Agustus lalu. Polisi sudah menetapkan dua tersangka pembunuhan, yakni Wawan dan keponakannya, Ade.
ERICK P. HARDI
Berita Terpopuler:
Munzir Almusawa Ramal Dirinya Meninggal di Usia 40
Gara-gara Ngobrol, Perwira Ini Diusir Kapolri
Halo, Saya Bunda Putri
Tiga Penyebab Organ Intim Penjual Kopi Dirusak
Selenggarakan Miss World, Hary Tanoe Merugi