Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vonis Tentara Penganiaya Wartawan Tidak Adil  

image-gnews
Seorang oknum TNI menindih dan mencekik wartawan foto Didik Herawanto dari media Riau Pos saat setelah pesawat HAWK 200 jatuh di pemukiman warga Pasir Putih kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa, (16/10). ANTARA/HO/Fachrozi Amri
Seorang oknum TNI menindih dan mencekik wartawan foto Didik Herawanto dari media Riau Pos saat setelah pesawat HAWK 200 jatuh di pemukiman warga Pasir Putih kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa, (16/10). ANTARA/HO/Fachrozi Amri
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Padang menilai, vonis hakim terhadap terdakwa Letnan Kolonel Penerbang Robert Simanjuntak yang menganiaya dan merusak kamera pewarta foto Harian Riau Pos, Didik Herwanto, tidak memenuhi rasa keadilan publik. "Vonisnya rendah," ujar Direktur LBH Pers Padang Roni Saputra, Selasa 17 September 2013.

Robert menganiaya Didik saat pewarta foro itu hendak meliput jatuhnya pesawat tempur TNI AU jenis Sky Hawk 200 di Jalan Amal Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau pada 16 Oktober 2012. Oleh majelis hakim yang diketuai Kolonel CHK Djodi Suranto, ia dihukum 3 bulan kurungan atau setara tuntutan oditur militer Kolonel CHK Rizaldi, dikurangi masa tahanan.

Roni menjelaskan, terdakwa hanya dikenakan Pasal 351 Ayat 1 dan tidak menggunakan pasal 18 Ayat (1) UU Pers No. 40 Tahun 1999. “Dakwaan itu malah semakin memperburuk citra penegakan hukum di Peradilan Militer,” katanya.

Ia beranggapan, tindakan Robert kepada Didik tidak saja menganiaya tapi juga dengan sengaja melakukan tindakan menghalang-halangi atau menghambat wartawan untuk mencari, memperoleh, menyebarluarkan gagasan dan informasi.

Roni menambahkan, seharusnya Peradilan Militer memahami setiap tindakan penghalang-halangan terhadap jurnalis dalam melakukan peliputan. Seharusnya, peradilan militer menggunakan UU Pers. "Sebab, konteks itu UU Pers merupakan lex specialis derogat legi generalis terhadap tindak pidana pers," ujar Roni.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, kata dia, Robert juga harus dikenakan Pasal 52 KUHP tentang pemberatan pidana. Sebab, kata Roni, ia telah melanggar suatu kewajiban dari jabatannya dan telah melakukan perbuatan pidana memakai kekuasaan, kesempatan atau sarana yang diberikan kepadanya karena jabatannya.

ANDRI EL FARUQI

Terhangat:

Misteri Sisca Yofie | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Info Haji

Berita terkait:
Keluarga Sisca Buat Akun Twitter @OpiniSiscaYofie
Pengacara Pembunuh Sisca Akui Kasusnya Tak Logis
Begini Rekaman CCTV Pembunuhan Sisca Yofie
Pembunuh Sisca Yofie Tak Punya Kesulitan Ekonom

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

27 November 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku


Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

17 Agustus 2023

Aparat Kepolisian saat teribat bentrok dengan warga Dago Elos. FOTO/twitter
Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.


Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

29 Juli 2023

Anggota tim Satgas Anti kekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung (kiri), bersama perwakilan CNN Indonesia, Idaman Putri Erwin (tengah), saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 28 Juli 2023. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan


Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

27 Juli 2023

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui usai konferensi pers pengungkapan 36 kilogram paket sabu di Depok, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar


Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

27 Juli 2023

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan


Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

6 Juni 2023

Seorang jurnalis melakukan aksi teatrikal saat melakukan aksi solidaritas di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu 31 Maret 2021. Mereka menuntut pihak berwenang untuk mengusut tuntas oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi dan kasus kekerasan terhadap wartawan lainnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

Pemindahan dua tahanan penganiaya jurnalis Tempo ini dikhawatirkan sebagai upaya mengulur masa penahanan.


Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

21 Mei 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis per tahun masih di atas 40 kasus.


Dewan Pers Sesalkan Kekerasan terhadap Wartawan di Maluku dan Bengkulu

5 Februari 2023

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers Sesalkan Kekerasan terhadap Wartawan di Maluku dan Bengkulu

Dewan Pers meminta agar seluruh pihak menghargai kerja-kerja jurnalistik. Dewan Pers tidak bisa melakukan toleransi terhadap kekerasan tersebut.


2 Wartawan Ditembak, 36 Jurnalis Meksiko Tewas sejak Obrador Berkuasa

10 Mei 2022

Dua perempuan ambil bagian dalam protes menuntut keadilan bagi korban kekerasan, di Mexico City, Meksiko 9 Mei 2022. REUTERS/Toya Sarno Jordan
2 Wartawan Ditembak, 36 Jurnalis Meksiko Tewas sejak Obrador Berkuasa

Dua wartawan Meksiko tewas diberondong tembakan, menambah jumlah jurnalis yang tewas di sana menjadi 11 tahun ini dan 36 sejak Obrador berkuasa


Kasus Jurnalis Nurhadi, Dewan Pers Berharap Hakim Akan Beri Putusan yang Adil

12 Januari 2022

Kiri ke kanan, Kemal Gani (Forum Pimpinan Redaksi), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangarepan, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, dan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Agus Sudibyo, saat mengumumkan persemian task force media sustainability, di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin 21 Januari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Kasus Jurnalis Nurhadi, Dewan Pers Berharap Hakim Akan Beri Putusan yang Adil

Ketua Dewan Pers M Nuh menyebut Nurhadi telah berjuang untuk menegakkan kemerdekaan pers.