TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat, Pangihutan Marpaung, mengatakan kemungkinan pemerintah bakal menaikkan harga rumah bersubsidi pada tahun depan. Rencana ini dipicu perkembangan ekonomi, terutama dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Juni lalu.
Namun, kata Pangihutan, pemerintah berjanji tak akan menaikan harga rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah sampai akhir tahun. "Sampai akhir tahun harganya masih akan tetap seperti harga yang ditetapkan oleh pemerintah," katanya dalam jumpa pers di kantornya, Kamis, 12 September 2013.
Pemerintah menetapkan harga jual rumah bersubsidi berbeda-beda di setiap wilayah. Untuk wilayah Sumatera, Sulawesi, dan Jawa seharga Rp 88 juta. Sedangkan di wilayah Papua dan Papua Barat seharga Rp 145 juta.
Menurut dia, hasil kajian lembaga survei Sucofindo, yang ditunjuk pemerintah untuk memberikan masukan mengenai kenaikan harga rumah bersubsidi, kenaikan harga rumah sekitar 20 persen. "Hasil kajian Sucofindo justru naiknya lebih rendah dari usulan Real Estate Indonesia (REI), yakni sebesar Rp 110 juta. Sedangkan usulan REI malah Rp 125 juta," ujar Pangihutan.
Sedangkan, Deputi Pembiayaan Sri Hartoyo mengatakan, hasil kajian Sucofindo akan difinalisasi pada Senin pekan depan. Menurut dia, gejolak ekonomi seperti melemahnya nilai tukar rupiah tak berpengaruh bersar terhadap kenaikan harga rumah bersubsidi.
"Melemahnya rupiah paling berpengaruh terhadap komponen impor saja, seperti besi, kaca, dan bahan kimia, tapi tak berpengaruh terhadap harga rumah," katanya. "Tapi jika kenaikan BBM akan berpengruh terhadap harga karena akan mempengaruhi tingkat upah masyarakat."
ERWAN HERMAWAN