TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch hari ini, Selasa, 10 September 2013, secara resmi membuka pos pengaduan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013. Pos pengaduan penerimaan CPNS ini dibuka sampai dengan selesainya proses penerimaan pada akhir Desember 2013. Pos ini dapat diakses masyarakat yang merasa dirugikan atau mengalami praktek maladministrasi saat menjalani perekrutan.
Ombudsman RI Bidang Penyelesaian Laporan Pengaduan, Budi Santoso, mengatakan bahwa lembaganya sudah mengeluarkan surat edaran di 23 provinsi untuk membuka pos pengaduan. Budi menjelaskan, Ombudsman akan memantau seluruh proses penerimaan CPNS, dari mulai awal sampai setelah tes.
"Kami akan mengawal sampai tuntasnya rekrutmen seleksi PNS," ujar Budi ketika ditemui dalam acara jumpa pers peluncuran pos pengaduan rekrutmen CPNS 2013 di gedung Ombudsman, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 10 September 2013.
Adapun Koordinator Bidang Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan, mengatakan Konsorsium LSM Pemantau Rekrutmen PNS juga membuka posko pengaduan yang ada di 10 daerah. Selain itu, ICW bersama konsorsium LSM membuka laman khusus untuk pengaduan yang bisa diakses melalui alamat http://pantaucpns.net/ dan http://siduta.menpan.go.id/. "Mudah-mudahan bisa menjadi outline untuk dilaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan pengawas lain untuk diproses," ujar Ade.
GALVAN YUDISTIRA
Topik Terhangat
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Jokowi Capres? | Miss World | Penerimaan CPNS | Krisis Tahu-Tempe
Berita Terpopuler:
Wawancara Kocak Vicky Eks Zaskia Gotik di YouTube
Harisson Ford Naik Meja Menteri untuk Betulkan AC
Cerita Pacar Dul Sebelum Kecelakaan
Jenis Mobil Dul, Mitsubishi Lancer EX, Bukan Evo X
Menhut Tak Nyaman dengan Pertanyaan Harrison Ford