TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengungkapkan adanya penyelidikan baru terkait dengan kasus suap terhadap bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Namun Johan belum menjelaskan detail penyelidikan itu.
"Memang ada penyelidikan, tapi belum bisa didetailkan," kata dia di gedung kantornya, Senin, 9 September 2013.
Penyelidikan baru itu, menurut Johan, muncul setelah KPK mengembangkan kasus suap Rudi. Dia membenarkan ada kemungkinan penyelidikan ini bisa mengarah ke pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. "Dari pengembangan kasus SKK Migas, memang bisa saja ditemukan informasi baru yang bisa dikaitkan dengan Kementerian," ujar Johan.
KPK juga belum memanggil pihak-pihak yang bisa dimintai keterangan. Johan menuturkan, dalam sebuah penyelidikan, KPK tak selalu harus memanggil untuk meminta keterangan. "Memang bisa meminta keterangan pejabat terkait dengan kasus yang diselidiki, tapi hingga hari ini belum ada," ujar Johan.
Kasus suap SKK Migas bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 13 Agustus 2013 terhadap Rudi dan pelatih golfnya, Devi Ardi, yang diduga sebagai perantara. KPK mengamankan barang bukti uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan Sin$ 127 ribu, sekaligus sebuah sepeda motor mewah bermerek BMW dengan pelat nomor B-3946-FT.
Usai mencokok Rudi dan Deviardi, KPK mencokok bos Kernel Oil Pte Ltd Indonesia, Simon Gunawan. Diduga, uang itu diberi ke Rudi supaya Kernel memenangi sebuah tender penjualan minyak. Rudi, Devi Ardi, dan Simon sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
MUHAMAD RIZKI
Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani| Jokowi Capres?| Miss World| Penerimaan CPNS Suriah Mencekam
Berita Terpopuler:
Bagaimana Dul Mengendarai Mobil? Ini Kata Temannya
Tabrakan Jagorawi, Ada Catatan Fisika di Mobil Dul
Pesan Terakhir Salah Satu Korban Tabrakan Jagorawi
Kronologi Tabrakan Jagorawi Melibatkan Anak Dhani
2 Tweet Ahmad Dhani Setelah Tabrakan Jagorawi