Melalui telepon selulernya, Herman mengatakan tidak perlu datang di rapat pleno karena sudah menyerahkannya kepada tim hukum. "Kami sudah serahkan ke tim hukum di sana (rapat pleno)," kata Herman.
Herman juga merasa kecewa karena hasil penghitungan suara sudah tersebar di media. Menurutnya, hasil tersebut dirilis Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur. Padahal, data yang ditulis di sejumlah media merupakan hasil pengumpulan dari 38 kabupaten/kota saat rekapitulasi 4-5 September 2013 lalu.
"Buat apa datang? Sudah ditulis di media berarti KPU sudah merilis," ujarnya.
Sementara itu, Rapat Pleno Terbuka Penyusunan dan Penyampaian Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara oleh Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur ini diwarnai interupsi dari tim Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah.
Interupsi itu dilayangkan Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Bambang-Said, Didik Prasetiyono. Pria yang juga pernah menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur ini mengoreksi beberapa daerah yang memiliki laporan keberatan dari para saksi.
Di antaranya Kabupaten Bondowoso. Para saksi pasangan Khofifah-Herman di daerah itu mengajukan keberatan karena ada sejumlah desa yang dinilai bermasalah. Seperti banyaknya pemilih yang tidak menerima surat undangan, tingkat partisipasi pemilih 99 persen padahal sebagian besar warganya bekerja di Kalimantan. Adapula satu desa yang mendapati suara KarSa mencapai 2000 suara, dan Berkah nol suara. Padahal di desa-desa lain, suara keduanya berimbang. Tapi menurut panitia pengawas setempat, laporan itu tidak terbukti.
Topik terhangat:
Vonis Kasus Cebongan | Jokowi Capres? | Miss World | Penerimaan CPNS
Berita lainnya:
Dukungan Pencapresan Jokowi Mengalir dari Amerika
Pengamat: PDIP Tak Berani Capreskan Jokowi
PKB Dukung Miss World, Alat Diplomasi Budaya
Zaskia Gotik 'Dikepung' CPNS
Apa Saja Mobil Politikus PDI Perjuangan?