Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI Minta Kuisioner Ukur Kelamin Siswa Ditarik  

Editor

Anton William

image-gnews
Ilustrasi Pengukuran Payudara. Shutterstock
Ilustrasi Pengukuran Payudara. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan pertanyaan mengenai ukuran alat reproduksi siswa SMP tak relevan dengan permasalahan reproduksi anak dan remaja.

Komisi meminta Dinas Kesehatan Kota Sabang, Aceh, menghentikan penyebaran kuesioner tersebut. “Harus segera ditarik,” kata Komisioner KPAI Bidang Pornografi dan Napza, Maria Advianti, ketika dihubungi, Jumat, 6 September 2013.

Menurut Maria, pendidikan kesehatan dan reproduksi harusnya menjauhkan anak dan remaja dari perilaku seksual yang menyimpang. Pendidikan kesehatan hendaknya juga dimaksudkan agar murid lebih bertanggung-jawab terhadap kesehatan reproduksi. Misalnya, dengan menjaga kesehatan alat kelamin dan tidak melakukan seks di luar nikah.

Maria mengatakan kuesioner yang menampilkan gambar, foto, atau sketsa organ kelamin tanpa penjelasan yang memadai justru bisa mengarah kepada pornografi. Informasi berupa gambar, foto atau sketsa yang terpapar kepada anak bisa ditangkap secara berbeda bila dibandingkan dengan orang dewasa. “Informasi yang salah bisa menyebabkan anak menjadi korban kekerasan seksual, seperti pencabulan, pemerkosaan, atau kehamilan pranikah.”

Beredarnya kuesioner yang meminta siswa menyebutkan ukuran kelamin ini mencuat dari laporan salah satu orang tua murid siswa kelas VII salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Sabang, Provinsi Aceh. Lina, nama orang tua itu, mengatakan bahwa dia terkejut saat anaknya menyodorkan lembaran formulir kuesioner yang diberikan sekolahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Lina, ada satu halaman kuesioner yang bergambar contoh payudara, kelamin perempuan, dan kelamin laki-laki. Masing-masing ada empat nomor dari gambar tersebut, dari ukuran kecil hingga ukuran besar. Siswa disuruh melingkari salah satu nomor. Formulir kuesioner tersebut terdiri dari enam halaman. Pada halaman pertama tertulis kata "Rahasia" dan "Kuesioner Penjaringan Kesehatan Peserta Didik Sekolah Lanjutan".

Setelah dikonfirmasi ke dinas pendidikan dan dinas kesehatan setempat, terungkap bahwa kuesioner yang meminta pengisian ukuran kelamin itu berasal dari puskesmas setempat. Kini, Dinas Kesehatan Kota Sabang mengakui telah menghentikan pembagian kuesioner tersebut.

IRA GUSLINA SUFA

Terhangat:
Vonis Kasus Cebongan | Jokowi Capres? | Jalan Soeharto



Berita terkait:

Data Ukuran Kelamin Siswa Akan Direkap Dinkes

Dinkes: Pertanyaan Ukuran Kelamin Siswa Wajar

Kuisioner Minta Ukur Kelamin Siswa SMP Sejak 2012

Minta Murid Ukur Kelamin, Ini Kata Kemendikbud

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.


Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bamboo Dome, Tempat Makan Siang Pemimpin dan Delegasi G20.
Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.


Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim memberi sambutan dalam peluncuran Politeknik Tempo Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021. Kredit: Tempo
Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.


MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

Massa yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) melakukan aksi diam di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. Aksi ini dilatarbelakangi masih adanya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. TEMPO/Muhammad Hidayat
MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.


IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

Gedung Rektorat IPB University di kampus IPB Dramaga Bogor /ANTARA
IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).


Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Menteri Nadiem Makarim magang jadi guru TK/Instagram @nadiemmakarim
Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.


Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Berdasarkan LKHPN, total harta kekayaan Mendikbud Nadiem Makarim Rp. 1.2 triliun. Aset yang dimiliki mantan bos Gojek ini di antaranya  adalah tanah dan bangunan dengan nilai Rp 38.6 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 2 miliar, dan surat berharga yang dia laporkan senilai Rp 1.2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.


Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

4 Maret 2022

Berdasarkan LKHPN, total harta kekayaan Mendikbud Nadiem Makarim Rp. 1.2 triliun. Aset yang dimiliki mantan bos Gojek ini di antaranya  adalah tanah dan bangunan dengan nilai Rp 38.6 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 2 miliar, dan surat berharga yang dia laporkan senilai Rp 1.2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.


Kementerian Pendidikan-INKA Targetkan 9 Bus Listrik Rampung untuk G20

2 Maret 2022

Petugas melakukan pengujian prototipe bus listrik medium buatan PT INKA di Madiun, Jawa Timur, Senin 19 OKtober 2020. Pengujian performa bus listrik yang diproduksi PT INKA bekerjasama dengan Tron-E Taiwan dan Piala Mas Malang tersebut dilakukan sebelum diproduksi secara massal. ANTARA FOTO/Siswowidodo
Kementerian Pendidikan-INKA Targetkan 9 Bus Listrik Rampung untuk G20

Kementerian Pendidikan dan PT INKA menargetkan pembuatan 9 bus listrik selesai dan dapat digunakan pada saat KTT G20 pada akhir 2022.