TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mengajak Kementerian Informasi dan Teknologi menutup konten dan situs internet yang menyajikan kegiatan-kegiatan pendukung terorisme. Konten dan situs tersebut seperti video cara perakitan bom, hingga pembuatan senjata api.
"Sudah kami bicarakan, sudah bergerak juga," kata Deputi Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayor Jenderal Agus Surya Bhakti kepada wartawan di kantor BNPT, Jakarta, Kamis, 5 September 2013.
Agus beralasan, BNPT tak punya wewenang untuk menutup akses internet konten dan situs berbahaya itu. Itu sebabnya BNPT mengandeng Kemenkominfo. Sampai saat ini, komunikasi antara BNPT dan Kemenkominfo baru sekedar koordinasi. Agus menyebut belum ada penutupan situs-situs berbau gerakan terorisme itu.
BNPT dan Kemenkominfo sedang menyusun format penghapusan sejumlah situs berbahaya di internet. "Yang jelas selama ini tanggapan Kementerian sangat bagus," kata Agus. "Semoga segera situs-situs itu bisa diblok, jangan sampai kita kalah cepat dengan teroris."
INDRA WIJAYA
Topik Terhangat
Delay Lion Air | Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Tes Penerimaan CPNS
Berita Terpopuler
Istri Jaksa Pamer Pistol Juga Kerap Berulah
Jaksa MP 'Pamer' Pistol Pernah Tangani Buruh Panci
Jaksa Pamer Pistol Diperiksa Pengawas Kejagung
Jatah BLSM Diambil Orang, Kakek Ini Meninggal
2 Polisi Bernama Agus, Selamatkan Nyawa Warga