Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh Jawa Barat Minta UMP Naik 50 Persen

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Sejumlah buruh SBSI menggelar unjuk rasa di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (9/7). Mereka menuntut pemberian upah layak dan pembubaran kerja sama tripartit nasional dan dewan pengupahan nasional yang diaanggap tidak representatif. TEMPO/Prima Mulia
Sejumlah buruh SBSI menggelar unjuk rasa di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (9/7). Mereka menuntut pemberian upah layak dan pembubaran kerja sama tripartit nasional dan dewan pengupahan nasional yang diaanggap tidak representatif. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Ratusan buruh dari sejumlah daerah di Jawa Barat berunjuk rasa ke  kantor gubernur Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung, Kamis, 5 September 2013. Mereka meminta upah minimum provinsi (UMP) tahun depan  naik  50 persen.

Juru bicara kelompok buruh, Sekretaris Federasi Serikat Perkerja Metal Indonesia (FSPMI) Dewan Pengurus Wilayah Jawa Barat Sabilah Rosyad mengatakan, alasan kenaikan itu adalah  untuk meningkatkan daya beli masyarakat akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak. "Daya beli saat ini turun hingga 30 persen," kata dia.

Menurut dia, tahun depan presiden akan menerbitkan Instruksi Presiden akan  membatasi kenaikan upah buruh maksimal 10 persen ditambah besaran inflasi. Dengan  inflasi kemungkinan antara 9,8 persen hingga 10 persen, maka kenaikan upah tahun depan dibatasi maksimal 20 persen.

Rosyad menyatakan, buruh juga mengecam sikap Gubernur Jawa Barat  yang  terlalu mudah meloloskan permintaan pengusaha untuk penangguhan upah. Sekitar  200 perusahaan di Jawa Barat diberikan izin untuk menangguhkan pemberian UMP/UMK. Buntutnya buruh pun menggugat gubernur di Pengadilan Tata Usaha Negara.

Dalam aksi itu sempat terjadi aksi saling dorong antara buruh dan aparat yang berjaga di depan gerbang Gedung Sate Bandung saat buruh memaksa masuk ke kantor gubernur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rosyad menyatakan, seharusnya Heryawan menerima kami, seperti halnya  Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang berani menemui buruh  saat  berunjuk rasa menuntut kenaikan upah  3 September lalu.

Pemprov hanya menerima beberapa perwakilannya untuk masuk ke gedung Sate. Tapi yang menemui mereka bukan gubernur, melainkan,  Kepala Biro Humas, Protokol, Dan Umum Sekretariat Daerah Jawa Barat Rudy Gandakusumah.

Di pertemuan itu, Rudy Gandakusumah berjanji  akan menyampaikan tuntutan buruh itu pada gubernur. "Tapi saya tidak dalam kapasitas bicara konten, kalau tidak keberatan. Saya bersedia menerima aspirasi dan akan saya sampaikan," kata dia.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

3 menit lalu

Kesaksian empat anggota kabinet Presiden Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.
Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

Kesaksian empat menteri Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.


Ini 7 Reformasi Arab Saudi, termasuk Mengirim Wakil Miss Universe untuk Pertama Kali

13 menit lalu

Perwakilan Miss Universe Pertama dari Arab Saudi, Rumy Alqahtani/Foto: Instagram/Rumy Alqahtani
Ini 7 Reformasi Arab Saudi, termasuk Mengirim Wakil Miss Universe untuk Pertama Kali

Sejak di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MbS), Arab Saudi banyak melakukan reformasi yang mencengangkan dunia.


Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

23 menit lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

Angka keterwakilan perempuan di parlemen diproyeksikan meningkat di DPR RI pada periode 2024-2029. Anggota legislatif perempuan diperkirakan akan menempati 128 dari 580 kursi yang tersedia di Senayan atau 22,1 persen. Jumlah itu lebih tinggi 1,6 persen dari hasil Pemilu 2019.


Ramadhan Jazz Festival: Menyatukan Nada Harmoni Cinta Negeri dalam Sebuah Konser Amal untuk Palestina

23 menit lalu

Ramadhan Jazz Festival
Ramadhan Jazz Festival: Menyatukan Nada Harmoni Cinta Negeri dalam Sebuah Konser Amal untuk Palestina

Sederet artis papan atas mengisi line up Ramadhan Jazz Festival.


Film dan Drakor yang Dibintangi Jeon So Nee

29 menit lalu

Jeon So Nee dalam serial Parasyte: The Grey. Dok. Netflix
Film dan Drakor yang Dibintangi Jeon So Nee

Parasyte: The Grey akan tayang pada di Netflix, Jumat, 5 April 2024 di Netflix. Jeon So Nee menjadi pemeran utama serial ini


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

31 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


Kadin: Potensi Perputaran Uang Selama Libur Lebaran Capai Rp 157,3 Triliun

32 menit lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Kadin: Potensi Perputaran Uang Selama Libur Lebaran Capai Rp 157,3 Triliun

Kadin Indonesia memprediksi adanya kenaikan perputaran uang selama libur Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024 dibandingkan tahun lalu.


Fakta Menarik Nuuk Greenland, Salah Satu Kota dengan Durasi Puasa Terlama

33 menit lalu

Nuuk, Greenland (Pixabay)
Fakta Menarik Nuuk Greenland, Salah Satu Kota dengan Durasi Puasa Terlama

Selain jadi salah satu kota memiliki durasi puasa terlama di dunia, Nuuk, Greenland juga menyimpan beberapa fakta menarik. Simak artikel menarik ini.


Hikayat Dunia Distopia di Furiosa: A Mad Max Saga yang Akan Premier di Festival Film Cannes

34 menit lalu

Anya Taylor-Joy. Instagram.com/@greggoryrussellhair
Hikayat Dunia Distopia di Furiosa: A Mad Max Saga yang Akan Premier di Festival Film Cannes

Film terbaru dari George Miller yang berjudul Furiosa: A Mad Max Saga, akan tampil di Festival Film Cannes ke-77 bulan Mei 2024.