TEMPO.CO, Jember - Karena material buat mencetak surat izin mengemudi (SIM) belum dipasok, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kabupaten Jember, Jawa Timur, terpaksa mengeluarkan surat keterangan jalan yang berfungsi sebagai pengganti SIM sementara.
Ajun Komisaris Polisi Eddy Setyo, Kepala Urusan Registrasi dan Identifikasi Samsat Jember, mengatakan, sejak hampir dua pekan terakhir, material untuk SIM belum dikirim. "Belum dikirim dari Mabes Polri ataupun Polda Jatim. Kami terpaksa menggantinya dengan surat keterangan," kata Eddy, Kamis, 5 September 2013.
Sampai saat ini, kata dia, pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan SIM tetap dilakukan seperti biasa. Masyarakat, menurut dia, sudah memaklumi bila material SIM sudah habis sehingga tidak protes meskipun diganti dengan kertas.
Bagi pemohon SIM baru, kata dia, secarik kertas yang dikeluarkan Samsat menjadi keterangan bahwa mereka sudah lulus ujian mengemudi. "Bagi yang perpanjangan, SIM lama tetap digunakan dengan kertas keterangan kami," ujar Eddy.
Kariwi, 42 tahun, warga Kelurahan Sukorejo, mengaku bisa menerima kenyataan itu. "Mau bagaimana lagi. Yang penting saya sudah memperpanjang SIM dan mendapat surat keterangan," kata dia.
Baca Juga:
Kariwi dan puluhan warga Jember yang memperpanjang masa berlaku SIM mendapatkan secarik kertas berisi keterangan bahwa surat izin mereka sudah diperbarui. Dijelaskan pula bahwa surat keterangan itu bisa ditukar dengan SIM baru pada awal Desember 2013 mendatang.
MAHBUB DJUNAIDY