Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada Riau, Calon Gubernur Saling Klaim Menang

image-gnews
TEMPO/Arif Fadillah
TEMPO/Arif Fadillah
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru--Pemilihan Kepala Daerah Riau tidak menyertakan lembaga independent untuk melakukan hitung cepat (Quick Count). Proses hitung cepat akhirnya dilakukan tim pemenang masing-masing kandidat. Alhasil, para tim pemenang pun saling klaim pasangan calon gubernur yang diusung. Pantauan Tempo di Posko pemenangan Herman Abdullah - Agus Widayat menyebutkan jumlah suara yang sudah masuk sementara pada pukul 18.00. Pasangan nomor urut 1 ini unggul sementara dengan perolehan 44,08 persen atau 71.462 suara.

Disusul pasangan nomor 4 Ahmad - Masrul Kasmy dengan perolehan 21, 61 persen atau 35,06 suara. Lalu diikuti pasangan nomor urut 2 Anas Mammun - Arsjadjuliandi Rahman dengan perolahan 17,27 persen atau 27.990 suara. Diikuti pasangan Jon Erizal - Mambang Mit dengan perolehan 10,07 persen atau 16,330 suara, terakhir pasangan Lukman Edi - Suryadi Husaini 6,96 persen atau 11.288.

Metode hitung cepat yang dilakukan tim pemenang Herman Abdullah menggunakan metode Real Qount dengan mengimput data yang diperoleh dari tim pemenang yang ada diseluruh TPS yang tersebar di Provinsi Riau.

Herman Abdullah mengaku perolehan suara yang diperoleh masih sementara. Dia berharap suara hitung cepat yang dilakukan tim pemenangnya sesuai dengan sebenarnya. Menurutnya, jika bertahan diangka 50 persen ini dia pastikan menang dalam Pilkada Riau. "Hasil ini merupakan tanda-tanda baik bagi kita, jika kita menang saya siap memegang amanah masyarakat Riau," ujarnya.

Sementara itu Pasangan Lukman Edy-Suryadi juga mengklaim berpeluang menang Pemilukada Riau tahun 2013. Berdasarkan penghitungan yang dilakukan tim internal LURUS. Pasangan ini unggul 37,99 persen, disusul pasangan Herman-Agus dengan perolehan 18,42 persen, kemudian diikuti pasangan Anas-Andi 18,33 persen serta Achmad-Masrul sebesar 12,99 persen dan JE-MM sebesar 12,54 persen.

Kemenangan yang diraih pasangan LURUS ini menurut Sekretaris DPW PKB Riau Ade Agus Hartanto dipantau dari sekitar 354 TPS di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ade, pihaknya saat ini terus memantau perolehan suara dari semua pasangan, dan berdasarkan laporan yang didapat dari lapangan baik di TPS, dan tim di tingkat desa hampir semuanya menggembirakan. Ade mengakui ada beberapa target yang tidak tercapai untuk perolehan suara, namun untuk desa yang dikunjungi tim atau pasangan Lukman Edy-Suryadi hasilnya cukup menggembirakan.

''Kita optimis pasangan LURUS terpilih sebagai Gubernur Riau 2013 ini. Perolehan suara dan hasil penghitungan yang kita lakukan menunjukkan bahwa hasilnya tidak akan jauh berbeda dengan apa yang akan diumumkan oleh KPU nantinya,'' ujarnya.

Pilkada Riau diikuti lima pasang calon gubernur yakni Herman Abdullah - Agus Widayat yang diusung Partai Hanura dan 11 partai koalisi. Anas Mammun - Arsyadjuliandi Rachman diusung Partai Golkar. Lukman Edy - Suryadi Khusaini diusung PDI-P dan PKB. Achmad - Masrul Kasmy diusung Partai Demokrat dan PBR. Serta Jhon Erizal - Mambang Mit, diusung PAN.

RIYAN NOFITRA



Terhangat:

Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita

Baca juga:
Jokowi Siap Hadapi Gugatan Buruh
Evaluasi Kinerja Karyawan Boleh Dibuka
Haji Lulung: Ahok Jangan Celetak-celetuk Slengean
Jaksa Selidiki Korupsi di Acara Anang-Ashanty

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.