TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayor Jenderal Agus Sutomo bungkam saat diminta tanggapan tentang sidang kasus Cebongan yang rencananya akan diputus pada Kamis, 5 September 2013. "Nanti tanggal 5 saja. Kalau belum waktunya kan tidak enak," kata Agus saat ditemui di kantor Indonesian Peace Security Center, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 3 September 2013.
Agus mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Yogyakarta yang memberikan dukungan terhadap 11 anggota Kopassus yang didakwa melakukan pembunuhan empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Leman. Dia sangat bangga dengan dukungan sejumlah orang kepada anak buahnya. "Mereka luar biasa. Saya tidak menyangka dukungan itu," kata dia.
Agus menambahkan, dukungan itu sangat berarti bagi prajurit yang akan divonis dalam kasus pembunuhan. "Sehingga anak buah saya dengan segala sanksinya bisa menerima," ujar Agus. Massa pro-Kopassus tersebut memberi dukungan terhadap para terdakwa. Mereka menuntut majelis hakim membebaskan para terdakwa. Massa melakukan demonstrasi setiap persidangan berlangsung.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Siti Nur Laila berharap aksi sejumlah orang itu tidak mempengaruhi keputusan hakim. Jika hakim dan oditur militer mendalami materi perkara, Siti yakin tuntutan penjara seumur hidup layak untuk para terdakwa. Vonis itu, kata dia, karena para pelaku menggunakan fasilitas negara, menyerang lembaga negara, dan gagal menjalankan peran mereka yang seharusnya sebagai pelindung masyarakat.
Kenyataannya, Oditur di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta menuntut terdakwa Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, eksekutor penembak mati empat tahanan, dituntut hukuman penjara selama 12 tahun. Sementara itu terdakwa lain seperti Sersan Dua Sugeng Sumaryanto dituntut 10 tahun dan Kopral Satu Kodik dituntut dengan 8 tahun penjara. Ketiganya juga dituntut dengan pemecatan dari dinas kemiliteran.
INDRA WIJAYA
Berita Lainnya:
Ini Cara Fathanah Cuci Uangnya
Anggota DPRD Bacok Warga di Kantornya
Bertemu Foke, Ahok Cium Pipi Kanan Kiri
PNS Situbondo Diwajibkan Salat Berjemaah
Jenazah Soetandyo Disambut Isak Tangis Keluarga
Ada BMW di Rusunawa Cipinang Muara