TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengkaji ulang harta milik Sekretaris Jenderal Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Waryono Karno. Tujuannya, untuk melacak asal-usul kekayaan Waryono pasca penemuan uang sebesar US $ 200 ribu di ruang kerjanya.
"Kajian terhadap persoalan ini sifatnya administratif," kata Bambang di kantornya, Senin, 2 September 2013.
Menurut Bambang, KPK berinisiatif mengkaji ulang harta Waryono agar tidak menimbulkan kecurigaan. "Kami sangat hargai bila kekayaan penyelenggara negara dilaporkan secar jujur," kata dia.
Pada Rabu, 14 Agustus lalu, KPK menggeledah ruang kerja Waryono di Kementerian ESDM sehingga didapatkan uang pecahan dollar. Penggeledahan ini terkait kasus suap terhadap Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi, Rudi Rubiandini. Rudi tertangkap tangan menerima suap sebesar US$ 400 ribu dari bos Kernel Oil Pte Ltd Indonesia Simon Gunawan melalui pelatih golf Deviardi. Suap itu diduga untuk 'menanam jasa' trading atau tender di bidang migas yang belum berlangsung, agar Kernel Oil memenangi pelelangan.
Sesuai data base LHKPN per 16 Juni 2011, total harta Waryono sebesar Rp 41,9 miliar terdiri atas tanah, alat transporatasi, peternakan, perkebunan, dan pertambangan. Bambang mengatakan KPK belum menemukan adanya masalah mengenai asal usul harta Waryono meskipun jumlahnya puluhan miliar.
Bambang mengatakan pengkajian harta Waryono tidak termasuk rangkaian kasus suap terhadap Rudi. KPK juga belum merumuskan tindaklanjut setelah mengkajinya. "Nantilah itu, jangan langsung menarik kesimpulan," kata dia.
TRI SUHARMAN