TEMPO.CO, Jakarta - Rekaman pembicaraan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dengan seseorang yang disebutnya sebagai "Bunda" diputar di persidangan Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2013.
Dalam rekaman itu, Luthfi menyebut Bunda sebagai orang yang sanggup mengkondisikan para pembuat kebijakan atau decision maker di negeri ini.
Dalam percakapan yang disadap KPK pada 28 Januari 2013 sekitar pukul 11.00 itu, Luthfi bicara panjang lebar dengan "Bunda" soal penempatan orang-orang tertentu di pemerintahan dan pertemuan dengan orang-orang penting, seperti "Mas Boed" dan "Dipo".
Sempat belum jelas benar apakah Bunda yang dimaksud dalam rekaman itu benar-benar ibunda Ridwan alias tentunya, istri dari Hilmi Aminuddin, Ketua Majelis Syuro PKS. Ini pun ditanyakan hakim pada Ridwan.
Ridwan lalu menjelaskan kalau dia tidak tahu nama lengkap "Bunda". Dia hanya tahu nama sapaan perempuan itu, yakni "Bunda Putri".
Menurut Ridwan, Bunda adalah seorang pengusaha yang punya perkebunan di Kalimantan. Dia mengenalnya sejak tiga tahun lalu. "Bunda ini mentor bisnis saya. Dia menjelaskan secara umum bagaimana cara berbisnis dan memberitahu peluang-peluang dari bisnis," kata Ridwan.
Ridwan mengatakan Bunda tak memiliki kaitan dengan PKS. Dia pun mengaku tak tahu mengapa Luthfi yang saat itu masih menjadi Presiden PKS memperbincangkan soal reshuffle dengan Bunda. "Tidak tahu," katanya pendek.
NUR ALFIYAH
Terhangat:
Lurah Lenteng Agung | Pilkada Jatim | Konvensi Partai Demokrat
Berita Populer
Dipimpin Lurah Susan, Warga Lenteng Tak Ambil Pusing
8 dari 10 Analis Jagokan Jokowi Jadi Presiden
Foto Mesra, Bella dan Sang Jenderal Beredar Luas
Bella Saphira-Agus Surya Bakti Nikah Jumat Besok
Mahfud Md. Tolak Ikut Konvensi Demokrat