Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirut Bank Jabar Diperiksa 8 Jam Lebih

image-gnews
Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk. Bien Subiantoro. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk. Bien Subiantoro. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Bandung-- Penyidik Kejaksaan Agung masih menginterogasi Direktur Utama Bank Jabar Banten Bien Subiantoro terkait kasus dugaan korupsi pembelian Gedung T-Tower Bank Jabar Banten di Jakarta. Sejak masuk ruang rapat pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sekitar pukul 09.00 pagi, Selasa 27 Agustus 2013, Bien terhitung sudah diperiksa lebih dari 8 jam.

Pantauan Tempo, menjelang magrib, orang nomor 1 Bank Jabar Banten itu masih meladeni pertanyaan seorang penyidik perempuan.  Bien terlihat mengenakan kemeja lengan panjang putih bermotif garis biru tipis dan celana panjang hitam.

"Itu pemeriksaan lanjutan untuk kasus dugaan korupsi (pembelian gedung) Tower BJB,"kata pimpinan penyidik kasus korupsi dari Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana saat dihubungi, Selasa 27 Agustus 2013.

Selain Bien, penyidik juga memeriksa eks Komisaris dan mantan Direktur Utama Bank Jabar Agus Ruswendi. Dia cuma diperiksa sekitar satu jam. Agus masuk ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.00 dan keluar sekitar pukul 14.00

"Saya diperiksa sebagai saksi untuk kasus Menara," kata dia seusai diperiksa. Agus menolak menjelaskan apakah pembelian Gedung T-Tower BJB itu merupakan keputusan direksi yang disetujui komisaris.

"Kalau rencana pembelian memang sudah ada sejak dulu. Terakhir itu nilainya Rp 550 miliar. Kalau saya sebagai komisaris hanya ditanya soal kebijakan saja,"kata Agus lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkai kasus ini penyidik sudah menetapkan dua tersangka petinggi BJB dan rekanan PT Comradindo. Kasus ini bermula ketika manajemen Bank BJB setuju membeli 14 dari 27 lantai T-Tower yang rencananya dibangun di Jalan Gatot Subroto Kaveling 93, Jakarta. Tim BJB lantas bernegosiasi dengan Comradindo, perusahaan teknologi informasi yang mengklaim sebagai pemilik lahan Kaveling 93.

Setelah menggelar beberapa kali pertemuan, tim negosiasi yang dipimpin Wawan menyepakati harga Rp 543,4 miliar. Rapat direksi kemudian setuju membayar uang muka 40 persen atau sekitar Rp 217,36 miliar pada 12 November 2012. Sisanya, dicicil senilai Rp 27,17 miliar per bulan selama setahun.

Namun kemudian ditemukan sejumlah kejanggalan dalam transaksi tersebut. Misalnya, status tanah yang diduga milik perusahaan lain sehingga rawan sengketa, harga tanah yang jauh di atas harga pasar, hingga pembayaran uang muka yang menyalahi ketentuan.

ERICK P. HARDI

Berita populer:
Pelat Jeep B 1 LPI Rizieq Tercatat di Polisi

Roy Suryo: Foto Instagram Ani SBY Asli

Mobil Hardtop Jebol Pintu Keraton Surakarta

Raja Pakubuwono XIII Disandera?

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi BJB Syariah

14 Juli 2019

Ilustrasi korupsi
Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi BJB Syariah

Bank BJB Syariah mencairkan kredit fiktif untuk dua perusahaan PT Hastuka Sarana Karya (HSK) dan CV Dwi Manunggal Abadi. Dua orang sudah dihukum.


bank bjb Raih Penghargaan Korporasi Merah Putih

9 April 2019

bank bjb meraih Penghargaan Korporasi Merah Putih dalam Anugerah Indonesia Maju 2018-2019 yang digelar di Ballroom Pullman Hotel, Jakarta pada Senin 8 April 2019.
bank bjb Raih Penghargaan Korporasi Merah Putih

Penghargaan Anugerah Indonesia Maju 2018-2019 diberikan kepada mereka yang dinilai telah menjadi akselerator, motor, dan inovator dalam bidang politik, ekonomi dan bisnis. Mereka dinilai bekerja tulus, demi Indonesia melalui berbagai terobosan program dan kerja nyata.


Aher: Saya Tanggung Jawab ke BJB bukan BJB Syariah

13 Maret 2019

Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan usai diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada Rabu, 13 Maret 2019. TEMPO/Andita Rahma
Aher: Saya Tanggung Jawab ke BJB bukan BJB Syariah

Aher mengatakan hanya bertanggung jawab dengan Bank BJB bukan BJB Syariah


Polisi Periksa Aher Sebagai Saksi Dugaan Korupsi BJB Syariah

13 Maret 2019

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan alias Aher, datang untuk mengklarifikasi surat pemanggilan di gedung Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019. Dalam kesempatan itu, Aher diperiksa sebagai saksi terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Faisal Akbar
Polisi Periksa Aher Sebagai Saksi Dugaan Korupsi BJB Syariah

Polisi memeriksa Aher sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB Syariah.


Kejaksaan Tahan Tersangka Proyek Pembangunan Tower Bank BJB  

30 Maret 2015

Bank BJB. TEMPO/Aditia Noviansyah
Kejaksaan Tahan Tersangka Proyek Pembangunan Tower Bank BJB  

Dalam kasus ini, negara ditaksir merugi Rp 271 miliar.


Kasus Korupsi Bank Jabar Banten Mulai Disidangkan  

6 Januari 2014

Bank BJB. TEMPO/Prima Mulia
Kasus Korupsi Bank Jabar Banten Mulai Disidangkan  

Pengucuran kredit Bank BJB kepada Yudi Setiawan dinilai janggal.


Jampidsus Minta Penyidik Segera Panggil Elda

3 September 2013

Pengusaha Elda Devianne Adiningrat. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jampidsus Minta Penyidik Segera Panggil Elda

Pemanggilan tersebut harus dilakukan secepatnya untuk segera menuntaskan penyidikan.


Giliran Komisaris Bank Jabar Diperiksa Kejaksaan  

28 Agustus 2013

Bank BJB. TEMPO/Aditia Noviansyah
Giliran Komisaris Bank Jabar Diperiksa Kejaksaan  

Kepala Divisi Umum Bank BJB Wawan Indrawan dan bos perusahaan rekanan, Direktur PT Comradindo Lintasnusa Perkasa Tri Wiyaksa, sudah tersangka.


Kasus Korupsi Menara, Dirut BJB Masih Saksi

27 Agustus 2013

Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk. Bien Subiantoro. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Menara, Dirut BJB Masih Saksi

Dirut BJB menolak menjawab soal materi penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan BJB Tower ini.


Korupsi Bank BJB, Dirut Diperiksa Jaksa di Bandung  

27 Agustus 2013

Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk. Bien Subiantoro. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Bank BJB, Dirut Diperiksa Jaksa di Bandung  

Tim penyidik Kejaksaan Agung memeriksa beberapa petinggi Bank Jabar Banten di Bandung sejak kemarin.