TEMPO.CO , Jakarta:Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik tak mau berkomentar ihwal ada-tidaknya mafia migas di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"Kan, saya sudah katakan, waktu hari pertama disebut Kernel Oil, saya tidak tahu, tidak pernah kenal," kata Jero di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2013.
Jero malah menjelaskan bahwa dirinya terhitung baru menjabat sebagai menteri energi. "SKK Migas sebelumya BP Migas, ya. Setelah bubar, baru menjadi SKK Migas. Ya, kita lihat kapan bubarnya," ujar dia. "Jadi memang ini masih dalam masa evaluasi. Tapi kalau tender, itu memang kewenangannya SKK Migas."
Jero tak mau menjawab singkat mengenai pernyataan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini bahwa banyak mafia migas. "Serahkan saja pada hukum. Jangan berspekulasi," ucap Jero.
Pekan lalu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mencokok Kepala SKK Migas non-aktif Rudi Rubiandini setelah menerima suap US$ 700 ribu. Rudi diduga menerima suap dari perusahaan perdagangan minyak dan produk minyak Kernel Oil Pte Ltd., yang disebut-sebut terkait dengan tender penjualan minyak bagian negara. Setelah Rudi Rubiandini dinyatakan sebagai tersangka, tiga pejabat SKK Migas juga dicekal KPK.
Mereka adalah Kepala Divisi Penunjang Operasi, Iwan Ratman; Kepala Divisi Komersialisasi Minyak Bumi dan Kondensat, Agus Sapto Rahardjo Moerdi Hartono; serta Kepala Divisi Komersial Gas, Poppy Ahmad Navis. Menyusul pencekalan dari KPK, SKK Migas sendiri telah menonaktifkan ketiga pejabat itu sejak akhir pekan lalu.
PRIHANDOKO