TEMPO.CO, Bima - Sebanyak 108 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang diduga akan dikirim ke luar negeri sebagai pekerja perkebunan, Rabu, 21 Agustus 2013, diamankan aparat Kepolisian Resort Kota Bima Kota, Nusa Tenggara Barat. Dari ratusan orang itu, 13 di antaranya berusia sekitar 16-17 tahun.
Ketika diamankan, para TKI ilegal itu tengah berada di dalam Bus Rasa Sayang di Jalan Raya Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. Kasus ini terungkap setelah seorang ibu bernama Farida mengaku kehilangan putranya, Udin, yang masih duduk di bangku SMP kelas 3, sejak pekan lalu. "Saya baru tahu setelah dihubungi Udin beberapa waktu lalu," kata Farida.
Mendapat laporan anaknya, Farida mendatangi tempat penampungan di Desa Parangina, Kecamatan Sape. Namun, dia tidak diizinkan membawa pulang anaknya sehingga Farida kemudian melaporkannya kepada polisi.
Polisi menciduk Is, warga asal Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Ia diduga terlibat jaringan perdagangan manusia karena berada di dalam bus bersama TKI tersebut. Namun, Is yang ditangkap bersama seorang rekannya membantah sebagai penyalur TKI ilegal tersebut.
Kepada polisi yang memeriksanya, Is mengaku hanya sebagai pekerja perkebunan di Pulau Sumatera. “Kami mau bekerja di perkebunan di Pulau Sumatera,” kata Is saat menjalani pemeriksan.
Polisi menemukan para TKI itu tidak mengantongi dokumen apa pun. Mereka tidak sadar telah menjadi korban penipuan karena tergiur gaji yang tinggi. Tidak ada secarik dokumen yang dimiliki mereka, bahkan dokumen izin perekrutnya.
Namun, salah seorang calon TKI bernama Supardin, 38 tahun, mengaku direncanakan dikirim untuk bekerja di perkebunan di Palembang Sumatera Selatan. Tugasnya sebagai penanam dan pemelihara perkebunan pohon pembuatan kertas dengan gaji sebesar Rp 700 ribu per hektare. “Tidak benar, bukan ke luar negeri, tetapi ke Pulau Sumatra. Kami bukan jadi TKI,” katanya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bima Ajun Komisaris Agus Dwi Ananto mengatakan, mereka diamankan karena belum memiliki surat lengkap untuk bekerja di luar daerah. “Kami masih memeriksa kebenaran pengakuan para TKI,” kata Agus.
AKHYAR M NUR
Terhangat:
Konvensi Partai Demokrat | Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim
Berita populer:
Lulung: Ahok Bukan Negarawan
PKL Patuhi Jokowi karena Sama-sama Jawa
Kata Menteri Nuh Soal Tes Keperawanan Siswi SMA
Lulung: Saya Belum Pernah Memeras Orang