TEMPO.CO, Jakarta -Hakim Konstitusi Patrialis Akbar mengatakan mengurus lembaga pemasyarakatan bukan hal gampang. Karena penjara memiliki persoalan yang komplek. Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu mengibaratkan lapas sebagai bom yang mempunyai banyak pemicu. "Tinggal menyentuh pemicu yang mana sehingga dia bisa meledak," ujarnya ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin, 19 Agustus 2013.
Menurut Patrialis ada setumpuk persoalan yang mesti dihadapi lembaga permasyarakatan saat ini. Mulai dari masalah pembinaan, pelayanan, kesehatan dan psikologis napi, hingga pemenuhan fasilitas dan hak narapidana. Kondisi semakin parah ketika dihadapkan pada infrastruktur yang terbatas. Kapasitas lapas di Indonesia masih perlu ditingkatkan. "Terlepas dari persoalan biaya, saya melihat pemerintah harus duduk bersama dengan DPR untuk membahas infrastruktur," ujar Patrialis.
Dia menyarankan adanya perlakuan khusus dalam pembangunan lapas. Tidak hanya mempertimbangkan faktor keamanan, namun juga faktor psikologi dan kebutuhan narapidana. Ia mencontohkan lapas di Australia, di sana meski penggunaan handphone tidak diperkenankan namun disediakan sarana dan fasilitas telepon untuk menghubungi sanak saudara. "Setiap orang, termasuk napi, jika diputus komunikasinya dengan keluarga dan sanak saudara akan mengalami tekanan emosional," ujar Patrialis.
Meskipun demikian, mantan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menampik jika kinerja kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin kurang maksimal. "Saya enggak mau juga mengatakan itu (kinerja kemenhuk dan HAM kurang maksimal), tapi seperti yang saya katakan tadi, mengurus lapas itu memang tidak mudah," ujar Patrialis.
GALVAN YUDISTIRA
Berita Terpopuler:
Lulung: Saya Meludah Saja Jadi Duit
Gerak-gerik Rudi Sudah Diawasi Sejak Mei
Membandel, Tujuh PKL Tanah Abang Kena Sanksi
Jokowi Dandan Warok Ponorogo Demi Bambang DH
Pemilik Sepeda Motor Penembak Polisi Ditangkap