TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia berada dalam posisi siaga menyusul kerusuhan dan kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Ahad petang, 18 Agustus 2013.
"Petugas, dengan dukungan aparat kepolisian dan TNI, siaga di seluruh LP dan rutan seluruh Indonesia," kata Amir, di Jakarta Convention Center, Senin, 19 Agustus 2013. Dia enggan berkomentar ihwal over kapasitas yang terjadi di sejumlah penjara, termasuk di LP Labuhan Ruku.
"Persoalan over kapasitas itu adalah persoalan teknis yang sedang dirumuskan oleh tim teknis bagaimana mengatasinya," ujar Amir. Menurut dia, upaya mengatasi over kapasitas ini tak terlepas dari memanfaatkan LP lain yang sedang dibangun atau direhabilitasi.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie mengatakan kerusuhan dan kebakaran itu berawal dari adanya pemindahan 49 orang narapidana dari LP Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang ke LP Labuhan Ruku pada 17 Agustus 2013.
"Awalnya dari pemindahan napi," ujar Ronny di Jakarta, Ahad, 18 Agustus 2013. Kemudian, ujar Ronny, satu hari kemudian pada pukul 16.00 WIB terjadi pemukulan narapidana oleh sipir karena hal salah paham. Satu jam kemudian, karena adanya upaya provokator oleh narapidana, terjadilah kerusuhan dan pembakaran terhadap gedung utama depan.
Memanfaatkan kerusuhan, 25 sampai 30 orang narapidana telah kabur dari lapas. "Karena ada kesempatan tadi maka napi ada yang kabur," ujar Ronny. Ronny menambahkan, saat ini Kepolisian Resor Batubara sudah mendatangi Lapas Labuhan Ruku untuk mengamankan lokasi dan melakukan pencarian terhadap narapidana yang kabur.
Adapun LP Labuhan Ruku termasuk salah satu lembaga yang sudah over kapasitas atau berlebihan penghuni sekitar 400 persen.
PRIHANDOKO
Topik Terhangat:
Suap SKK Migas| Penembakan Polis| Sisca Yofie |Konvensi Partai Demokrat| Rusuh Mesir
Berita Terpopuler:
Ada 4 Polisi, Kenapa Bripka Maulana yang Ditembak?
Pengemudi Honda Jazz di Depok Masih Bungkam
BPK Temukan Cost Recovery Ilegal Rp 2,25 Triliun
Begini Cara Penembak Polisi Rampas Motor Satpam
Ini Ciri Penembak Polisi di Pondok Aren