TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan kartel bawang putih, Senin besok, 19 Agustus 2013. "Sidang kedua kita agendakan besok pukul 11.00 di KPPU," kata Kepala Biro Humas dan Hukum KPPU, Junaidi, saat dihubungi, Ahad, 18 Agustus 2013.
Agenda sidang tersebut, kata Junaidi, adalah pemanggilan 22 terlapor dalam dugaan praktek kartel bawang putih yang sebelumnya sudah diumumkan dalam sidang perdana pada Rabu, 24 Juli 2013 lalu. "Mereka diberi kesempatan untuk menyampaikan argumennya," kata Junaidi.
Ia menjelaskan, dalam kasus dugaan kartel bawang putih, ada 22 pihak yang disidangkan sebagai terlapor. Mereka terdiri dari 19 perusahaan, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Menteri Perdagangan, dan Badan Karantina Pertanian.
Para terlapor diduga melanggar tiga pasal dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Para importir diduga melakukan koordinasi harga maupun waktu pemasukan bawang putih untuk mengatur harga di pasar.
Sementara tiga pejabat pemerintahan yang juga tersangkut dalam kasus ini memang bukan sebagai pelaku usaha yang bersekongkol untuk menjalankan praktek kartel.
Soal peran ketiganya, termasuk Menteri Perdagangan, Junaidi menjelaskan, dalam Pasal 24 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 disebutkan bahwa pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk menghambat pesaing guna mengkondisikan berkurangnya pasokan.
Peran Menteri Gita dalam konstruksi pasal tersebut adalah sebagai "pihak lain" dalam persekongkolan yang menghambat pasokan bawang putih. "Saya tidak ingin masuk terlalu dalam ke substansi, tapi ada dugaan bahwa ada regulasinya yang memungkinkan persekongkolan itu," ujarnya.
Gita sendiri, kepada Tempo, menyatakan bahwa besok dirinya tak akan hadir dalam sidang KPPU. "Saya harus ke Brunei Darussalam untuk acara ASEAN Ministerial," ujarnya.
Tapi ia memastikan bahwa akan ada tim yang mewakilinya, juga Dirjen Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi, untuk memberikan penjelasan soal tuduhan KPPU. "Bahan sudah disiapkan," katanya.
PINGIT ARIA